Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional, BNPT RI Hadir untuk Penyintas Terorisme
Pemerintah memprioritaskan penanganan penyintas bukan hanya dari aspek fisik, melainkan juga psikis dan keberlanjutan finansial.
Peringatan ini sebagai penghormatan para penyintas terorisme.
Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional, BNPT RI Hadir untuk Penyintas Terorisme
Tanggal 21 Agustus diperingati sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional Bagi Korban Terorisme. Peringatan ini sebagai penghormatan para penyintas terorisme. Selain itu, untuk mempromosikan serta melindungi HAM dan kebebasan mereka. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) komitmen perhatikan para penyintas. Pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan korban terorisme bersinergi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), berupaya optimal untuk menerapkan kebijakan sensitif korban.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Mengapa Hari Peringatan Korban Terorisme penting? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Kapan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme dideklarasikan? Hal ini pertama kali dideklarasikan pada tahun 2017 oleh PBB.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Siapa yang merayakan HUT TNI? Biasanya, peringatan HUT TNI bakal diselenggarakan di halaman Istana Negara Jakarta hingga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara serta pimpinan militer tanah air.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI, Irjen. Pol. Ibnu Suhendra, mengatakan bahwa keberhasilan pemerintah dapat diindikasikan melalui regulasi dan kebijakan hukum, seperti tata urutan peraturan penanganan yang lengkap, termasuk rincian yang mengatur pemberian ganti rugi oleh negara kepada korban terorisme masa lalu seperti korban terorisme pada Bom Bali I Tahun 2002.
Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban. PP tersebut juga mengkategorikan jenis korban terorisme, antara lain: korban terorisme masa lalu, korban terorisme masa depan, dan korban terorisme di luar wilayah negara Republik Indonesia.
"Berdasarkan data yang dihimpun BNPT dan LPSK sampai dengan 22 Juni 2021 melalui Surat Kementerian Keuangan bernomor S-775/MK.02/2020 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya Penghitungan Kompensasi dan Santunan Kematian Korban Terorisme, BNPT dan LPSK juga Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran kompensasi sebesar Rp43.486.587.424 kepada 87 korban peristiwa terorisme terkini dan 261 korban masa lalu sebagai bentuk kepedulian serta tanggung jawab negara kepada para korban" ujar Ibnu Suhendra, dalam keterangannya melalui pesan singkat, Senin, (21/8).
Pemerintah memprioritaskan penanganan penyintas bukan hanya dari aspek fisik, melainkan juga psikis dan keberlanjutan finansial. "Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya," jelas Irjen Ibnu. Pada beberapa kesempatan lain, BNPT juga mempertemukan mantan teroris dengan para penyintas sebagai upaya membangun rekonsiliasi dan memitigasi konflik diantara kedua belah pihak.
"Seluruh upaya di atas, baik regulasi, intervensi rehabilitasi, konsultasi kejiwaan, pengembangan interaksi sosial melalui kegiatan, bantuan ekonomi akan selalu menjadi prioritas dalam agenda kerja BNPT," kata Irjen Ibnu.