Imbas Corona, Pemprov DKI Batalkan Rencana Mudik Gratis
Rencananya Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis pada 17-29 Mei 2020. Kegiatan itu berkapasitas 17 ribu pemudik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan program mudik gratis tahun ini. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pembatalan itu juga sudah berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
"Iya dibatalkan, kami pahami pak gubernur sangat konsen dengan keselamatan warga agar terhindar dari wabah Covid-19 ini," katanya saat dihubungi, Selasa (24/3).
Rencananya Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis pada 17-29 Mei 2020. Kegiatan itu berkapasitas 17 ribu pemudik.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi membenarkan hal tersebut, demikian pula mudik gratis yang diadakan oleh BUMN.
"Betul (dibatalkan). Sama dibatalkan juga (mudik gratis BUMN)," ujarnya melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Senin (23/3).
Seperti diberitakan kanal Bisnis Liputan6.com, seluruh proses pendaftaran Mudik Gratis 2020 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu tidak berlaku. Kemenhub sendiri sebenarnya akan mengkaji opsi pelarangan mudik demi mencegah penularan virus Corona.
"Apakah akan dilarang, apakah akan dibatasi atau diberi imbauan, kita masih akan kaji," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati beberapa waktu lalu.
Budi kemudian mengimbau masyarakat yang mungkin ke depannya berencana akan melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi untuk membatalkan rencana tersebut karena pergerakan dari kota berpotensi menularkan virus ke masyarakat di daerah.
"Jangan dulu, selama ini masih darurat. Kasihan saudara kita di daerah," lanjut Budi.
Namun, urusan dilarang atau tidaknya, Kemenhub masih terus mendiskusikan hal ini. "Ini pelarangan (mudik) belum ada pernyataan lebih lanjut, masih dibahas," katanya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cegah Corona, Pemprov DKI Sediakan Air Bersih dan Sabun di Tempat Umum
Pemprov DKI Siapkan Skenario Penanganan Pelonjakan Corona
Data Pemprov DKI Sampai Hari Ini: Ada 427 Kasus Positif Corona
Pemprov DKI Perpanjang Belajar di Rumah hingga 5 April 2020
Begini Prosedur Mengurus Jenazah Covid-19 Sesuai Edaran Pemprov DKI Jakarta
10 Dinas DKI Ini Tetap Bekerja di Tengah Wabah Covid-19