Ini tiga poin utama kesaksian ahli pidana usai saksikan pidato Ahok
Saksi ahli pidana kasus dugaan penodaan agama Mudzakkir mengungkapkan ada tiga poin yang didapatkan usai menyaksikan pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Saat itu mantan Bupati Belitung Timur menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51.
Saksi ahli pidana kasus dugaan penodaan agama Mudzakkir mengungkapkan ada tiga poin yang didapatkan usai menyaksikan pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Saat itu mantan Bupati Belitung Timur menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51.
"Kalimat yang paling penting ada 3 hal dalam konteks itu (pidato Ahok), dia katakan terkait dengan 'jangan percaya pada orang' itu yang saya kutip berulang-ulang pada keterangan ahli," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia ini mengungkapkan, poin kedua adalah kata 'maka kamu enggak memilih saya' serta poin ketiga adalah 'dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51' yang kemudian diulang dengan bahasa yang berbeda yakni 'dibodohi'.
"Yang kedua adalah 'maka kamu enggak memilih saya kan'. Ketiga dibohongi pakai Al-Maidah 51' dan seterusnya. Bagian berikutnya kata dibohongi itu diulangi lagi dalam bentuk bahasa lain dinyatakan 'dibodohi'," jelasnya.
Mudzakkir mengungkapkan, dari penggalan kata tersebut kemudian menganalisis berdasarkan keahliannya sebagai pakar hukum pidana. Tujuannya untuk mencari unsur pidananya sebagaimana dilaporkan oleh sejumlah umat Islam.
"3 Penggalan kata ini yang ahli analisis, yang di atas itu, orang yang menyampaikan sesungguhnya jangan percaya pada orang, orang itu siapa, kami konstruksikan jadi satu kesatuan, orang itu adalah orang yang menyampaikan Al-Maidah 51, maknanya demikian, orang yang menyampaikan Al-Maidah 51," tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Mengapa Krinok sempat ditentang oleh tokoh Islam? Ketika agama Islam tiba di Jambi, Krinok sempat mendapat pertentangan dari para tokoh Islam karena tidak sesuai dengan kaidah ajaran Islam.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
Baca juga:
Tak lihat utuh video Ahok,saksi 'yang dicari pidananya bukan pidato'
Dipersoalkan kubu Ahok, saksi ahli agama enggan disebut mewakili MUI
Ketua Muhammadiyah: Alquran tak bisa dikatakan alat buat berbohong
Muhammadiyah: Pilih pemimpin karena agama tak melanggar konstitusi
Di sidang Ahok, ketua Muhammadiyah ungkap 5 syarat tafsirkan Alquran