Isu Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub Jakarta Buka Suara
Beredar di media sosial selebaran soal penyesuaian tarif naik Mikrotrans.
Beredar di media sosial selebaran soal penyesuaian tarif naik Mikrotrans. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan informasi yang beredar tersebut hoaks atau berita bohong.
- Ridwan Kamil Dicurhati Kelompok Disabilitas saat Jajal TransJakarta, Banyak Belum Dapat Kartu Subsidi
- FOTO: Bondong-Bondong Datangi Balai Kota, Ratusan Sopir Angkutan Umum Demo Suarakan Ketidakadilan Manajemen Transjakarta dan Dishub
- PT Transjakarta Pecat Pramudi Mikrotrans JakLingko Ugal-ugalan Sebabkan Pelajar Terjatuh
- Transjakarta Uji Coba Mikrotrans untuk Angkutan Malam Hari 24 Jam di 4 Rute Ini
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai tarif Mikrotrans, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah salah," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin dalam keterangannya, dikutip Senin (5/8/2024).
Adapun Mikrotrans adalah sebutan untuk salah satu moda transportasi di Jakarta berupa mobil angkutan perkotaan atau angkot.
Angkutan Mikrotrans terintegrasi dengan JakLingko sebagai sistem pembayaran elektronik yang bisa digunakan saat naik Mikrotrans. Warga yang naik Mikrotrans tak dikenai tarif atau Rp 0.
"Penyebutan JakLingko tidak tepat untuk angkutan Mikrotrans. JakLingko merupakan sistem pembayaran, sedangkan angkutannya disebut Mikrotrans," ucap Syafrin.
Syafrin menyampaikan, agar warga yang membutuhkan informasi seputar lalu lintas dan transportasi di Jakarta dapat mengakses akun resmi media sosial milik Dishub DKI Jakarta.
Diketahui, dalam informasi yang ramai di media sosial What's App beredar sebuah infografis yang memperlihatkan tarif JakLingko berubah. Mikrotrans disebut tak lagi gratis.
"Saat ini layanan JakLingko tidak lagi gratis. Tarif ditentukan berdasarkan jenis kartu yang dimiliki," demikian informasi yang beredar tersebut.
Tarif Mikrotrans yang diklaim beragam. Rinciannya, Kartu JakLingko Utama Rp3.500, Kartu JakLingko Anak Rp1.750, Kartu JakLingko Lansia Rp1.750 Kartu JakLingko Disabilitas Rp1.750; dan Kartu JakLinko Non-DKI Rp5.000.