Jaksa apresiasi putusan hakim vonis Ahok bersalah & 2 tahun penjara
Ketua JPU Ali Mukartono menghormati keputusan yang diambil oleh Majelis Hakim dalam kasus ini. Walaupun ada perbedaan pendapat antara pihaknya dengan Majelis Hakim, itu merupakan hal yang biasa dan normal saja.
Majelis Hakim telah memutus bersalah Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama lantaran menyinggung surat Al-Maidah ayat 51. Vonis dua tahun penjara jauh lebih berat dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ahok dijatuhi satu tahun penjara dua tahun masa percobaan.
Ketua JPU Ali Mukartono menghormati keputusan yang diambil oleh Majelis Hakim dalam kasus ini. Walaupun ada perbedaan pendapat antara pihaknya dengan Majelis Hakim, itu merupakan hal yang biasa dan normal saja.
"Kita hormati semua bentuk putusan pengadilan. Termasuk perbedaan pendapat itu sesuatu yang wajar. Tapi finishnya ada di putusan hakim. Semua putusan hakim akan kami laksanakan termasuk di dalamnya tadi ada penetapan semua akan kami laksanakan. Beda pendapat wajar kan gitu," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Dia mengungkapkan, proses penahanan terhadap Basuki atau akrab disapa Ahok itu langsung dilakukan usai adanya vonis Majelis Hakim. Namun, Ali tidak dapat memastikan sejauh mana proses penahanan akan dilakukan.
"Itu namanya penetapan yang ada di putusan jadi bukan eksekusi. Tetapi pelaksanan penetapan hakim yang ada di putusan. Sekarang masih proses administrasi di Cipinang," jelasnya.
Ali menerangkan, Ahok saat ini bukan berstatus sebagai narapidana sekalipun langsung dilakukan penahanan. Karena mantan politisi Gerindra itu masih berstatus sebagai tahanan, sehingga rencananya akan diinapkan di Rutan Cipinang, bukan lapas.
"Bukan eksekusi jadi namanya masih tahanan bukan narapidana. Makanya dia di rutan. Kalau vonis bukan positif negatif. Memang dimungkinkan masing-masing punya otoritas," tutupnya.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Kenapa Ahok merasa prihatin dengan nasib generasi muda? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Di mana Ahok menghabiskan masa kecilnya? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Kenapa penampilan Menteri AHY dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan? Penampilan AHY dan Basuki Hadimuljono Disorot Selain kemeriahan acara, sorotan juga tertuju pada gaya berpakaian dari AHY yang tampak necis dan gagah dengan setelan jas dan peci hitam.
Baca juga:
Mendagri pastikan Ahok bakal dicopot & Djarot jadi Plt Gubernur DKI
Istana tunggu sikap Jokowi soal Ahok divonis dua tahun
Politikus NasDem tuding aksi demo bikin hakim vonis Ahok 2 tahun
Ahok akan ditempatkan di blok kriminal umum Rutan Cipinang
Politisi PKS tak puas Ahok hanya divonis dua tahun
Massa pro & kontra Ahok bubar, sampah di depan Kementan menumpuk