Jika nonaktif, Jokowi masih terima gaji 100 persen
Jokowi wajib menyerahkan rumah dinas dan mobil dinas jika resmi cuti dan nonaktif per tanggal 31 Mei.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengajukan cuti karena maju dalam Pilpres 2014. Jokowi akan mulai nonaktif setelah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden tanggal 31 Mei.
Setelah nonaktif, Jokowi tak boleh lagi menggunakan fasilitas dinas. Namun untuk gaji masih diterima 100 persen.
"Iya masih," kata Ahok usai menemui Mendagri, Rabu (14/5).
Jokowi menjelaskan beberapa fasilitas yang kini diserahkan kembali ke pemerintah; rumah dinas yang berada di samping Taman Suropati dan perlengkapan serta kendaraan dinas.
Selain itu Jokowi juga tidak dapat lagi menggunakan biaya rumah tangga, biaya pembelian inventaris, pembelian rumah, kendaraan dinas dan pemeliharaan kesehatan.
"Kamu (wartawan) kok ngurus-ngurus saya pindah ke mana. Urusan saya pindah ke mana itu urusan saya dan istri saya, sekali-kali nginap di rumah Pak Ahok," canda Jokowi.