JK Soal IMB di Reklamasi: Kita Harus Realistis dan Pragmatis
"Jadi mereka bikin aturan-aturan. Jadi ini suatu tindakan pragmatis saja, juga tidak ingin merugikan pengusaha terlalu jauh. Yang belum tidak diizinkan. Yang sudah terjadi tentu berdasar izin yang ada, maka silakan. Jadi penerbitan IMB itu dengan dasar seperti itu," ungkap JK.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi realistis dan pragmatis. Dia menilai, pulau tersebut sudah terjadi reklamasi dan mengeluarkan ongkos yang banyak. Dan faktanya kata JK, para pengusaha membangun dengan izin pemerintah yang lama.
"Ya kita harus realistis dan pragmatis, mereka sudah reklamasi dengan biaya triliunan. Dan sudah terjadi, tidak mungkin lagi dibongkar, siapa yang mau bongkar. Kenyataan mereka sudah membangun dengan izin pemerintah yang lama ya," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (25/6).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Apa yang diungkapkan Jusuf Kalla mengenai pembelian alutsista bekas? Pemerintah membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas dengan harga murah bukan terjadi saat ini saja. Hal tersebut dinungkapkan langsung Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang pernah berpasangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun kata JK dikutip dari Antara, Kamis (11/1) "Saya kira pemerintah 'kan tidak satu kali ini beli bekas (alutsista bekas), tetapi selalu murah. Murah sekali barang bekas itu sebetulnya, apalagi kalau sudah tua,"
Menurut JK, Anies sudah sesuai dengan ketentuan. Sebab pulau yang sudah direklamasi tidak mungkin dibongkar kembali. Dia juga menilai, Anies menerbitkan izin tersebut agar para pengusaha tidak merugi terlalu jauh.
"Jadi mereka bikin aturan-aturan. Jadi ini suatu tindakan pragmatis saja, juga tidak ingin merugikan pengusaha terlalu jauh. Yang belum tidak diizinkan. Yang sudah terjadi tentu berdasar izin yang ada, maka silakan. Jadi penerbitan IMB itu dengan dasar seperti itu," ungkap JK.
Kontribusi tambahan 15 persen yang hilang akibat penerbitan IMB, kata JK sudah mempunyai kebijakan lain. Yaitu, Anies memberikan 65 persen lahan Pulau Reklamasi untuk kepentingan umum.
"Ya kan DKI hanya memberikan kepada pengembang. Kalau tidak salah cuma 35 persen ya. 65 Persen nanti diberikan kepada rakyat. Jadi tidak juga 100 persen," ungkap JK.
Baca juga:
Soal IMB di Pulau Reklamasi, Luhut Yakin Anies Tahu Apa yang Dilakukan
Polda Sulsel Sidik Kasus Reklamasi Pantai di Kabupaten Barru
Anies Pastikan Penataan Lahan Hasil Reklamasi Tak Masuk Raperda Zonasi Pulau
Diprotes Karena Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hanya Ikut Aturan
Penjelasan Lengkap Anies Baswedan saat 'Diserang' Isu Reklamasi
Aksi Jalan Mundur Protes Anies Baswedan Terbitkan IMB Reklamasi
Ogah Silang Pendapat, Luhut Enggan Komentari Anies Baswedan Soal Reklamasi