Jokowi: Ritme kerja saya baru 40 Km per jam
Belum genap setahun memerintah, Jokowi mulai ditinggal bawahannya.
Belum genap setahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mulai 'ditinggal' bawahannya. Sedikitnya, empat jabatan di teras Pemprov kini kosong.
Jokowi mempersilakan bawahannya yang tidak kuat mengikuti gaya kerjanya, untuk mundur. Ibarat laju kendaraan, Jokowi mengaku dirinya baru kerja dengan kecepatan 40 Km per jam.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
"Ya enggak tau, tanya yang bersangkutan. Apakah merasa berat dengan ritme. Sekarang kecepatan ritmenya juga masih kecepatan 40 Km per jam," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (17/4).
Politikus PDIP itu tidak terlalu mempermasalahkan, sejumlah anak buahnya yang memilih untuk mundur. Menurutnya, persoalan mundur adalah hak dan pilihan masing-masing individu.
"Ya tidak apa-apa, mengundurkan diri saja ya tidak apa-apa bagus. Ya itu kan hak pribadi mau mengundurkan diri silakan, tidak ada mana yang menghambat roda pemerintahan. Karena mundur, kita isi. Tapi perlu ada waktu, perlu proses," tandasnya.
(mdk/cob)