Kasihan karena sudah tua, Prabowo batal polisikan HP
yang penting HP harus meninggalkan unit rusun yang bukan haknya itu.
Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman sebelumnya merasa kesal dan akan melaporkan HP (67), penghuni ilegal yang tinggal di rumah susun Tipar, Cakung, Jakarta Timur ini ke polisi. HP diketahui meminta surat permohonan kepada Prabowo untuk menunda penertiban rusun.
Kali ini, nampaknya politisi Gerindra ini melunak. Dia mengaku akan membatalkan niatnya untuk melaporkan HP ke polisi. Yang penting, katanya, pria paruh baya itu harus meninggalkan unit rusun yang bukan haknya itu.
"Saya sebetulnya kasian kepada yang bersangkutan karena sudah tua dan saya pikir dengan dieksekusi sudah, saya anggap sudah merupakan hukuman apalagi yang bersangkutan ngakunya wartawan," kata Prabowo saat dihubungi, Rabu (3/2).
Dia kembali menegaskan bahwa surat bertanda tangan dirinya yang beredar di media massa adalah palsu. Lanjutnya, kemarin dia mengaku sudah bertemu dengan Kepala Rusun Tipar Cakung untuk meminta HP diusir.
"Saya sudah jelaskan mas bahwa memo saya dipalsukan. Dan kemarin saya sudah ke rusun dan saya minta yang bersangkutan diusir," tandasnya.
Seperti diketahui, beredar surat dari Prabowo Soenirman, berisikan permintaan penundaan penertiban pada salah seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP adalah penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.
Padahal, Pemprov DKI telah menegaskan bahwa unit rusun tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan. Selain itu, berdasarkan ketentuan, para penghuni rusun diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai domisili.
Dalam surat itu, HP yang berprofesi sebagai wartawan, menyewa unit rusun milik EM (penyewa pertama). Surat itu ditujukan untuk Kepala Unit Rusun Tipar Cakung agar mau menunda penertiban.
Dalam memo yang dikeluarkan pihak Prabowo pada 30 Januari 2015, bertuliskan bahwa HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp 5.000.000 pada (28/1) lalu. Dan cicilan tiap bulannya yakni sebesar Rp 3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antar keduanya.
Baca juga:
Prabowo siap disidang BK DPRD soal dugaan beking penghuni rusun
Penghuni ilegal rusun dan beking anggota DPRD bikin Ahok marah
18 Penghuni ilegal Rusun Tipar Cakung diultimatum segera pindah
HP pastikan anggota DPRD bekingi dirinya tempati Rusun Tipar Cakung
Banyak penghuni Rusun Tipar Cakung tinggal secara ilegal
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana Rumah Rungko dibangun? Rumah Rungko ini dibangun menggunakan kayu pilihan dan proses penebangannya memakan waktu hingga bertahun-tahun. Hal ini disebabkan masyarakat Kluet menggunakan parang untuk menebang pohon. Apabila parang tersebut terjatuh, maka tidak boleh dilanjutkan karena tidak diizinkan oleh Tuhan.
-
Apa keunikan Rumah Apung Tambaklorok? Rumah ini menjadi contoh konstruksi rumah di wilayah pasang surut yang anti banjir dan gempa karena bisa mengapung mengikuti tinggi permukaan air.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.