Kasus Covid-19 Turun, Anies Ingatkan Warga Jakarta Tetap Disiplin Prokes
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, kedisiplinan protokol kesehatan menjadi kunci upaya membangkitkan kembali kegiatan perekonomian. Saat ini, angka penularan virus di Jakarta sudah berada di bawah angka 1 yang artinya pandemi mulai menurun.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan, warganya agar tetap berhati-hati kendati level PPKM di Jakarta diturunkan menjadi level 3. Menurutnya, pelonggaran aktivitas di tengah penularan virus berpotensi menimbulkan lonjakan kasus kembali.
Agar tidak terjadi kondisi buruk akibat penurunan kedisiplinan protokol kesehatan, Anies meminta warga Jakarta tidak lengah.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
"Dengan ada perubahan status PPKM maka ada potensi kegiatan menjadi lebih banyak, kalau kegiatan lebih banyak artinya kedisiplinan protokol kesehatan harus makin ditingkatkan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/8).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, kedisiplinan protokol kesehatan menjadi kunci upaya membangkitkan kembali kegiatan perekonomian. Saat ini, angka penularan virus di Jakarta sudah berada di bawah angka 1 yang artinya pandemi mulai menurun.
"Mudah-mudahan tren ini menurun, jadi adanya penambahan kegiatan harus kita iringi dengan penambahan kedisplinan supaya wabah terus tetap menurun," tandasnya.
Selaras dengan penurunan level pembatasan aktivitas di Jakarta. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengizinkan DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50 persen.
Izin tersebut tertuang dalam Diktum Kelima huruf a Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada Senin (23/8) dan mulai berlaku pada Selasa (24/8) sampai dengan Senin (30/8).
"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," kutipan dalam Instruksi Mendagri tersebut. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (24/8).
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan aturan kapasitas maksimal 50 persen berlaku pada satuan pendidikan (sekolah dasar dan menengah serta universitas) di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria level 3. Meliputi wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara dan Kota Jakarta Pusat.
Mendagri menyatakan penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Namun, aturan kapasitas untuk satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang menggelar pembelajaran tatap muka lebih sedikit yakni maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.
Sementara pendidikan anak berkebutuhan khusus, mulai dari SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB, kapasitas maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 dibuat untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM Berbasis Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Baca juga:
PPKM Level 3, Ganjil Genap di Jakarta Masih Diberlakukan
Anies soal DKI PPKM Level 3: Kegiatan Lebih Banyak Diiringi dengan Disiplin Prokes
Reaksi Pemerintah Soal Anggapan PPKM Picu Kenaikan Kasus Covid-19
Pemerintah Diminta Jamin Seluruh Buruh Disuntik Vaksin Setelah Pabrik Beroperasi 100%
PPKM Diperpanjang, Pemkot Palembang Buka Mall dan Izinkan Resepsi Pernikahan