Kasus Dugaan Pengancaman, Nasib Jerinx Akan Ditentukan Usai Gelar Perkara
Yusri menyebut, penyidik terlebih dahulu akan meminta keterangan beberapa ahli untuk melengkapi berkas sebelum melakukan gelar perkara pada pekan ini.
Penyidik terus mendalami kasus dugaan pengancaman oleh musikus I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx terhadap pegiat media sosial bernama Adam Deni. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara terkait kasus ini.
"Kita rencanakan kalau sudah lengkap Insya Allah Jumat atau Sabtu lakukan gelar perkara untuk menentukan naik tidak tersangka, menentukan tersangka rencana Jumat atau Sabtu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (2/8).
-
Bagaimana Jerinx SID dan Uus bertarung dalam pertandingan tinju? Pertandingan terlihat begitu sengit. Tidak hanya baku pukul, mereka juga saling berlomba dalam hal strategi, mencari tahu strategi mana yang dapat mengalahkan lawan.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Apa yang membuat Jerinx SID semakin yakin diri dalam pertandingan tinju melawan Uus? Pakaian tinju yang dihiasi dengan ornamen emas membuat Jerinx SID terlihat lebih menyeramkan. Tidak mengherankan, jika pemain drum band Superman Is Dead ini semakin yakin diri.
-
Mengapa Jerinx SID merasa bahagia meskipun kalah dalam pertandingan tinju melawan Uus? Meskipun harus mengalami kekalahan, Jerinx merasa cukup bahagia.
Yusri menyebut, penyidik terlebih dahulu akan meminta keterangan beberapa ahli untuk melengkapi berkas sebelum melakukan gelar perkara pada pekan ini.
Adapun saksi ahli yang akan dipanggil antara lain ahli pidana, ahli bahasa, dan Ahli IT.
"Mudahan pemeriksaan saksi yang lain bisa berjalan dengan baik," tandas dia.
Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga:
Terkait Kasus Pengancaman, Ponsel Istri Jerinx juga Disita Polisi
Polda Metro Sita Ponsel usai Periksa Jerinx di Bali
Sempat Dihubungi Jerinx, Adam Deni Tegaskan Tak Akan Buka Pintu Komunikasi Lagi
Jerinx Mengaku Sakit dan Belum Divaksin, Pemeriksaan Kasus Ancaman Dilakukan di Bali
Ponsel Jerinx SID Disita Polisi Terkait Dugaan Pengancaman Adam Deni
Penuhi Panggilan Kedua Polisi, Adam Deni Serahkan Bukti Percakapan dengan Jerinx SID