Kasus UPS, Bareskrim Polri akan periksa Ahok
Namun Komjen Budi Waseso belum bisa memutuskan kapan akan memeriksa Ahok.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi kasus pengadaan alat Uninterruptible Power Suply (UPS) hari ini. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan sebagian besar saksi yang diperiksa merupakan staf dari Pemprov DKI Jakarta.
Untuk itu, Komjen Budi Waseso telah melakukan koordinasi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk pemanggilan tersebut.
"Tadi saya sudah ketemu Gubernur DKI untuk tindak lanjut. Kita sudah koordinasi karena ada karyawan Pemprov yang juga kita minta keterangannya," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (4/5).
Lebih lanjut Komjen Budi Waseso menambahkan tidak menutup kemungkinan Ahok juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Menurutnya, Ahok merupakan salah satu pihak yang melaporkan adanya dugaan korupsi dari kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan beliau juga akan diminta keterangan. Ada beberapa hal yang akan kita tanyakan kepada pak Gubernur. Alasannya, dia adalah salah satu yang melaporkan dan berkas-berkas itu akan kita minta. Mungkin kita akan memanggil beliau. Nanti akan kita sesuaikan dengan agenda beliau," imbuh Komjen Budi Waseso.
Namun Komjen Budi Waseso belum bisa memutuskan kapan akan memeriksa Ahok. Untuk lokasi pemeriksaan, Komjen Budi Waseso mengatakan akan menyerahkan kepada penyidik.
"Terserah penyidik di sini (Bareskrim) atau di sana (Balai Kota)," tandasnya.