Kecelakaan KRL & Transjakarta, Dirut akan putus kontrak dengan Damri
Sebagai operator, Damri harus mengutamakan keselamatan penumpang.
Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan akan meninjau ulang kontrak kerja dengan para operator Transjakarta, terutama Damri sebagai operator. Kontrak tersebut ditinjau setelah sopir dianggap lalai karena memainkan handphone saat mengemudi.
"Malam ini kita akan rapatkan besar masalah ini. Kalau perlu nanti putus kontrak," ujarnya saat mendatangi lokasi kejadian, di perlintasan Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (28/11).
Menurut Antonius, kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta dan commuter line murni adalah kesalahan sopir. Sebagai operator, Damri harus mengutamakan keselamatan penumpang.
"Seharusnya sebagai operator angkutan umum, keselamatan penumpang haruslah menjadi prioritas yang utama. Meskipun sebagai operator bus Transjakarta, Damri jarang mengalami masalah," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, Kosasih akan memberikan sanksi yang tegas terhadap supir bus Transjakarta tersebut. Sanski terberat adalah diberhentikan.
"Kalau supir yang langsung kami hire (sewa), hari ini juga kami pecat," pungkasnya.