Kecewa kerja pejabat Pemprov, Ahok berencana hapus honorarium
Ahok marah dengan kerja pejabat-pejabat daerah karena tidak bekerja maksimal meski dapat uang tambahan.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) marah dengan kerja pejabat-pejabat daerah. Pasalnya mereka sudah mendapatkan uang tambahan, namun hasil kerjanya tidak maksimal.
Ahok mengatakan, akan menghapus uang kehormatan (honorarium). Pasalnya dengan menghapuskan dana tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dapat menghemat APBD.
"Tahun depan kita akan menghapus seluruh honorarium kegiatan termasuk pengawasan teknis. Jadi kita bisa hemat hampir Rp 2,3 triliun. Jadi enggak bisa lagi dapat proyek mereka dapat duit," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11).
Dia menambahkan, pejabat daerah tidak perlu lagi mendapatkan honorarium. Sebab tunjangan kerja daerah (TKD) yang mereka dapat hanya perlu penyesuaian. Sebagai standar, Ahok akan mengikuti mekanisme di perusahaan swasta.
"Kita lebih baik hitung TKD yang wajar. Samalah kayak kita kerja di swasta. Kalau kami direktur gaji Rp 100 juta ya (TKD) Rp 100 juta. Enggak ada bisa kemana dapat honor. Kemana-kemana dapat honor," ungkapnya.
Namun, jika ini tidak membuat kinerja mereka semakin baik, maka mantan Bupati Belitung Timur ini akan melemparnya ke pihak swasta. "Kalau misalkan enggak efektif juga. Kita minta swasta yang kerjain, biar Jakpro nanti kita suruh," tutupnya.