Kejagung tetapkan dua tersangka kasus korupsi bus Transjakarta
Salah satunya adalah PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam proyek pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun. Dalam proyek tersebut keduanya terbukti menggelembungkan dana proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013.
"Mereka adalah DA, PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway. Kedua adalah ST, PNS pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta," jelas Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (28/3).
Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014, penyidik juga membuktikan keduanya terlibat korupsi proyek pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler.
"Proyek itu senilai Rp 500 miliar," tambah dia.
Dua nama itu mengarah kepada Drajat Adhyaksa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Panitia Setyo Suhu. Tim penyelidik masih mendalami kasus ini terkait dugaan pihak lain yang terlibat.
Sebelumnya kasus berkarat ini juga dilaporkan ke KPK oleh LSM FAKTA. Menurut FAKTA, pengadaan bus itu ada indikasi korupsi dalam proyek pengadaan 656 bus Transjakarta tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan pihaknya menemukan beberapa keganjilan dalam pengadaan itu.
Di antaranya, bus TransJakarta yang didatangkan seperti terlihat bekas dan banyak karat, tidak adanya serah terima barang, pemenang cenderung mengarah hanya ke satu pabrikan, serta spesifikasi tabung bahan bakar gas (BBG) yang tidak sesuai rekomendasi Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT). Azas sendiri menduga ada permainan antara PT San Abadi selaku Agen Pemenang Merek (APM) bus Ankai di Indonesia dengan Pejabat Pembuat Komitmen di Dishub DKI.
Kepala Dishub DKI saat itu dipegang oleh Udar Pristono yang oleh Gubernur DKI Joko Widodo sudah dilengserkan belum lama ini. Selain itu, FAKTA juga menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp 3,8 miliar dalam proyek pengadaan bus Transjakarta.
Baca juga:
Warga Jakarta mengeluh banyak bus Transjakarta yang bobrok
Ahok sebut banyak penyumbang bus bingung karena proses lambat
Tak mau ribut, Plt Sekda DKI tolak komentari Ahok soal bus hibah
30 Bus sumbangan pengusaha dihibahkan Ahok ke PT Transjakarta
Tolak bus China karatan, Ahok akan bayar kalau kalah gugatan
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.