Kemendagri coret gaji sopir pribadi & renovasi kolam dari APBD DKI
Kemendagri coret gaji sopir pribadi & renovasi kolam dari APBD DKI. Kemendagri mencoret sejumlah anggaran yang tercantum dalam APBD DKI Jakarta 2017. Beberapa yang dicoret antara lain gaji sopir dan biaya renovasi kolam di lingkungan DPRD DKI.Dengan evaluasi ini, anggaran berkurang sebesar Rp 14 miliar.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret sejumlah anggaran yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017. Beberapa yang dicoret antara lain gaji sopir dan biaya renovasi kolam di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliandi mengungkapkan, pencoretan gaji sopir dilakukan karena tidak memiliki payung hukum. Dengan demikian, pembayaran gaji sopir dipastikan tidak akan diambil dari dana APBD.
"Jadi Kemendagri bilang harus ada payung hukumnya dulu," kaya Yuliandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/12).
Pada awalnya, anggaran gaji sopir DPRD DKI merupakan usulan semua anggota dewan di Indonesia kepada Kemendagri. Namun, Kemendagri enggan merealisasikannya dan meminta seluruh daerah untuk membuat payung hukum terlebih dahulu sebelum memasukkannya ke dalam anggaran.
Meski belum memiliki payung hukum, Sekretariat DPRD DKI mengaku berinisiatif memasukkannya ke dalam draft APBD. Namun, tetap tidak disetujui.
"Ternyata Kemendagri menilai hal itu tetap belum bisa dianggarkan selama payung hukum belum dibuat. Tahun depan bisa masuk kalau sudah ada payung hukumnya," ungkapnya.
Anggaran lainnya yang dicoret adalah biaya renovasi kolam DPRD DKI yang dianggarkan sebesar Rp 579.024.617. "Renovasi kolam ternyata enggak bisa," ucap Yuliandi.
Pencoretan dilakukan karena tidak sesuai dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang telah disusun untuk lima tahun ke depan. RKPD tersebut telah dibuat sejak jama Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sebagai penjabaran dari visi dan misi.
"Kegiatan tersebut dianggap kegiatan baru dan baru bisa dianggarkan kembali pada tahun 2018 nanti."
Jadi, Yuliandi menegaskan renovasi kolam DPRD tidak berarti ditolak hanya saja dalam pelaksanaannya dilakukan penundaan. "Dalam perencanaan tahun 2018 akan dimasukan, kayak kolam. Jadi hanya diundurkan saja karena kalau masuk di tahun 2017, dianggap kegiatan baru dan tidak sesuai RKPD," pungkasnya.
Meski mencoret anggaran renovasi kolam DPRD dan anggaran gaji sopir anggota DPRD DKI, Kemendagri tidak mencoret anggaran rutin untuk pemeliharaan gedung. Dengan evaluasi ini, anggaran berkurang sebesar Rp 14 miliar.
Baca juga:
Pemprov DKI dan DPRD gelar rapat bahas evaluasi APBD 2017
Ahok khawatir banyak program titipan di APBD DKI 2017
Ahok sindir Sumarsono: Beliau udah nggak dipanggil plt tapi gubernur
Sekwan sebut anggaran DPRD DKI naik karena BPJS dan UMP
Sumarsono sebut DPRD DKI dipilih rakyat, wajar anggaran dinaikkan
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.