Kemendagri: Sesuai Perppu, pelantikan Ahok di Istana Negara
Dalam Perppu, jika tak berhalangan Presiden akan melantik Ahok sebagai gubernur DKI.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Djohermansyah Djohan mengatakan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Pelantikan di Istana Negara karena modelnya pelantikan dilakukan di Ibu Kota," ujar Djohan di Jakarta, Jumat (14/11).
Meski demikian, terang Djohan, waktu pelantikan belum dapat dipastikan apakah dapat dilaksanakan pada 18 November 2014 atau tidak. Menurut dia, hal itu tergantung pada dua faktor yaitu kepastian terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dan keberadaan Presiden di Ibu Kota Negara.
"Nanti tergantung terbitnya Keppres, apakah Keppres bisa terbit, apakah bisa dalam waktu pendek. Juga availability of the President. Jadi, dua faktor menentukan kapan dilakukan," ungkap dia.
Di samping itu, Djohan juga menjelaskan kepastian pelantikan didapat setelah mendapat surat pemberitahuan dari DPRD. Tetapi, tetap saja tidak dapat dilakukan pekan depan.
"Kami berharap the sooner the better (lebih cepat lebih baik) supaya jangan dipimpin gubernur definitif," kata dia.
Terkait dengan rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD DKI dan tidak dihadiri oleh fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP), Djohan menyatakan hal itu tetap sah. Ini karena paripurna tersebut digelar bukan untuk mengambil keputusan.
"Tetap sah karena paripurna bukan pengambilan keputusan. UU Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 79 jadi ditetapkan paripurna tidak dimaksudkan mengambil keputusan," katanya.
Lebih lanjut, Djohan menerangkan jika Presiden berhalangan, Ahok tetap dapat dilantik oleh Wakil Presiden. "(Wapres berhalangan) baru oleh Menteri Dalam Negeri," terangnya.
Baca juga:
Lawan KIH, KMP DKI bakal buat rapat paripurna tandingan
Ketua DPRD DKI: Pelantikan Ahok terserah Presiden
Absen di paripurna, KMP disebut membangkang perintah mendagri
Wajah semringah Ahok usai disahkan DPRD DKI sebagai gubernur
Ketua DPRD DKI tegaskan Ahok tidak bisa ditolak
Diumumkan sebagai gubernur, Ahok sebut rapat DPRD tradisi Timur
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ken Arok membunuh Tunggul Ametung? Ken Arok membunuh Tunggul Ametung menggunakan keris buatan Mpu Gandring.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.