Kepala BKD buka-bukaan alasan Rustam mundur dari Wali kota Jakut
Ahok telah menandatangani surat pengunduran diri Rustam kemarin sore.
Rustam Effendi secara resmi melepas jabatannya sebagai Wali kota Jakarta Utara. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan hal itu karena Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah menandatangani surat pengunduran diri Rustam kemarin sore.
Surat pengunduran diri Rustam sendiri disampaikan ke gubernur melalui BKD pada Senin, (25/4) sore. Saat itu, dirinya penasaran dan bertanya alasan Rustam mengundurkan diri.
Melalui percakapan itu, Agus mengungkapkan alasan yang keluar dari mulut Rustam ada 2 hal. Pertama, berkenaan dengan kinerja dan tugasnya sebagai Wali kota tidak optimal. Kedua, ada alasan pribadi yang mendasari Rustam mundur.
"Dia mengatakan, dia mengamati dalam rentang waktu Jumat-Senin ketika beliau menyampaikan surat itu bahwa beliau merasakan sepertinya pak gubernur menilai kinerjanya kurang optimal," kata di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/4).
Karena kinerjanya yang kurang maksimal, kata Agus, Rustam ingin agar gubernur mencari pengganti dirinya yang tentu jauh lebih baik dan cekatan mengikuti harapan Ahok.
"Dari sisi ini beliau mengundurkan diri supaya bisa dicarikan wali kota yang memiliki kinerja yang lebih tinggi. Alasan yang dikemukakan secara lisan itu," terangnya.
Saat disinggung alasan pribadi, Agus enggan menjelaskan lebih karena sifatnya rahasia. Namun, dia menyimpulkan bahwa mundurnya Rustam adalah persoalan profesionalisme kerja.
"Kemudian ada alasan-alasan lain yang sifatnya private dan tidak patut untuk saya ungkap di depan publik ini dan itu menjadi pemahaman kami bersama untuk saya mengantarkan beliau ke pak gubernur untuk menyampaikan pernyataan pengunduran diri," pungkasnya.