Kepala BPAD Jakarta Pujiono Mundur, Tak Sanggup Atasi Persoalan Aset DKI
Pujiono dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) pada 8 Januari 2020.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bila Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya.
Kata dia, informasi tersebut diterimanya dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Maria Qibtya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
"Tadi Bu Maria telepon, iya benar (Pujiono mengundurkan diri)," kata Mujiyono saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).
Dia menyatakan bila Pujiono mundur karena merasa belum merasa berhasil dalam kinerjanya. Informasinya Pujiono mundur sejak 17 Mei 2021.
"Jadi ngerasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," ucapnya.
Sebelumnya, Pujiono dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) pada 8 Januari 2020.
Sementara itu, pada beberapa bulan yang lalu salah satu pejabat DKI Jakarta juga memilih mundur dari jabatannya.
Mohammad Tsani Annafari telah mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Tsani Annafari merupakan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai mundur dari jabatannya, Tsani bertugas sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 201 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 25 Februari 2021.
"Memberhentikan dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Pegawai Negeri Sipil atas nama Moh. Tsani menjadi pelaksana Badan Perencanaan Pembangunan DKI Jakarta ditugaskan pada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan sebagai anggota grade 1," bunyi diktum kesatu yang dikutip Liputan6.com, Selasa (2/3/2021).
Dalam Kepgub tersebut juga disebutkan Tsani tidak akan mendapatkan tunjangan jabatan sebagai pimpinan tinggi pratama. Hal tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: ika defianti
Baca juga:
Pemprov DKI: 6.055 Mengajukan SKIM, 3.296 Ditolak Selama Larangan Mudik
Anies: Pemeriksaan Antigen di Cikampek, 148 dari 22.910 Pemudik Positif Covid-19
Anies Sebut Persentase Covid-19 di Jakarta Saat Ini Fase Terendah Sejak Awal Pandemi
Anies Baswedan Minta Lampu di Jalan Jakarta Bernuansa Bendera Palestina
Solidaritas, Anies Minta Dinas Bina Marga Desain 10 JPO Berlampu Bendera Palestina
Kebutuhan Dosis Vaksin Tahap 3 untuk Kelompok Rentan di DKI Jakarta