Keputusan proyek monorail tertunda karena harus menunggu Ahok
Sampai saat ini PT JM belum menerima surat resmi mengenai tiga syarat yang harus dipenuhi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum dapat memastikan nasib kelanjutan pembangunan monorail. Padahal pembangunannya sudah terhenti sejak 16 Oktober 2013.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, ada salah paham antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Jakarta Monorail (JM). Sebab sampai saat ini PT JM belum menerima surat resmi mengenai tiga syarat yang harus dipenuhi.
"Jadi kemarin sore kami mau rapat, tapi kesorean. Tadi pagi yang diundang belum datang semua. Itu soal monorail. Kami mau sikapi seperti apa," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/1).
Dia menambahkan, dalam rapat tersebut sebenarnya sudah dapat ditentukan nasib kelanjutan pembangunan monorail. Namun itu belum dapat terlaksana karena hasil rapat harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Mestinya tadi sudah kami putuskan. Tapi kami lapor pimpinan dulu arahnya mau ke mana. Kalau iya seperti apa? Kalau tidak bagaimana? Ya kami bahas dulu," ujar mantan wali kota Jakarta Pusat ini.