Ketua DPRD DKI Merasa Aneh Ratusan ASN Tidak Ikut Daftar Seleksi Jabatan
Prasetio mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sangat membutuhkan pejabat eselon II dengan status definitif untuk menggerakkan mesin pelayanan masyarakat. Sebab belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Ratusan PNS DKI Jakarta enggan mendaftar dalam program seleksi jabatan eselon II. Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, marah.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menilai saat ini ada kesalahan pola birokrasi dan regenerasi di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Hal ini pula yang dinilainya menjadi penyebab tak berpartisipasinya PNS DKI Jakarta.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
"Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI Jakarta. Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini ada apa," ujar Prasetio, Selasa (11/5).
Prasetio mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sangat membutuhkan pejabat eselon II dengan status definitif untuk menggerakkan mesin pelayanan masyarakat. Sebab belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
SKPD tersebut antara lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Lingkungan Hidup, dan Wali Kota Jakarta Selatan.
"Sementara dengan status Plt si pejabat cuma memiliki kewenangan terbatas. Lalu bagaimana bisa kerja optimal, bagaimana bisa melayani warga, merampungkan RPJMD dan sebagainya," ucap politikus PDIP itu.
Untuk itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang pelaksanaan birokrasi dan regenerasi yang telah berlangsung. Hal itu sangat penting dan mendesak dilakukan demi pemulihan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Jakarta yang masih dilanda pandemi Covid-19.
"Introspeksi diri itu penting. Sejak lama saya sudah ingatkan yang baik teruskan dan lanjutkan untuk lebih baik lagi, jangan yang sudah baik diacak-acak," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumpulkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/5). Anies menyatakan pengumpulan tersebut akibat ditemukannya ratusan ASN yang tidak ikut serta dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II. Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda).
"Yang memenuhi persyaratan agar melakukan pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendaftar seleksi terbuka," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan hal tersebut bukanlah mengenai kenaikan eselon semata. Namun, bentuk salah satu kedisiplinan sebagai bagian dari Pemprov DKI.
Anies menyatakan instruksi merupakan hal yang wajib dijalankan. Dia juga meminta agar jajarannya dapat menyampaikan alasan ketika tidak dapat menjalankan instruksi tersebut.
"Ketaatan kepada pemerintah menjadi penting dan bila perintah tidak bisa dilaksanakan maka laporkan tidak bisa dilaksanakan. Tapi bukan diam berharap tidak menjadi masalah. Ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," ucapnya.
Baca juga:
Fraksi PDIP DPRD DKI Minta Anies Introspeksi Soal ASN Tak Ikuti Instruksi Sekda
Respons Wagub DKI saat Ratusan ASN Malas Daftar Seleksi Naik Jabatan
Penjelasan BKD DKI Terkait 239 ASN Malas Daftar Seleksi Kenaikan Jabatan
BKD Jakarta Pertimbangkan Beri Sanksi ASN Malas Daftar Lelang Jabatan
Setahun Tak Masuk Kerja, PNS DKI yang Tertangkap Narkoba di Aceh Dipecat
PNS DKI Dilarang Gelar Acara Buka Puasa dan Sahur Bersama