Komisi IV dan KKP hentikan reklamasi, Ahok tantang buat UU melarang
"Silakan saja kalau dia keluarkan undang-undang, harus sama (keputusan) presiden," kata Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak masalah jika memang Komisi IV DPR RI dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat menghentikan reklamasi di utara Jakarta. Sebab pengerjaan 17 pulau buatan ini telah memiliki landasan hukum yang kuat.
Bahkan, Basuki atau akrab disapa Ahok mempersilakan mereka untuk membuat Undang-Undang yang melarang adanya reklamasi.
"Silakan saja kalau dia keluarkan undang-undang, harus sama (keputusan) presiden. Lalu menghentikan itu undang-undang aja bisa diuji ke mahkamah konstitusi yang penting jangan akal akalan juga untuk menekan pengusaha," tegasnya di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (14/4).
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI bersama KKP bersepakat untuk menghentikan proyek reklamasi. Kesepakatan tersebut masuk dalam kesimpulan rapat kerja yang diselenggarakan, Rabu (13/4) kemarin.
"Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah, Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai Teluk Jakarta dan meminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron.