KPU tetapkan waktu kampanye putaran dua Pilgub DKI satu bulan
KPU tetapkan waktu kampanye putaran dua Pilgub DKI satu bulan. Jangka waktu untuk kampanye putaran kedua, KPU akan memberi waktu kurang lebih satu bulan. Masa kampanye tersebut terbilang lebih singkat dibanding kampanye pada putaran pertama.
Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan masuk dalam putaran kedua Pilkada Jakarta pada petang nanti.
"Nanti malam KPU akan menetapkan peserta pilkada DKI Jakarta untuk putaran kedua meskipun dari KPU sendiri sudah mengeluarkan penghitungan dari sebelumnya," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno dalam diskusi bertajuk 'Kawal Pilkada DKI' di warung daun, Cikini, Jakarta (4/3).
Sumarno melanjutkan, dalam putaran kedua yang akan berlangsung, sistematika pemilihan umum akan tidak jauh berbeda dengan pilkada pada putaran pertama. Semua kegiatan pemilu akan dilakukan, hanya saja di putaran kedua KPUD DKI Jakarta tidak akan diadakan rapat umum dan pemasangan alat peraga kampanye.
"Di putaran kedua nanti tidak akan ada rapat umum dan tidak ada pemasangan alat peraga kampanye sebagai gantinya nanti KPPU akan melakukan sosialisasi di media elektronik maupun tempat-tempat, media sosial tetapi debat masih tetap berlangsung selama 1 kali nanti paling tidak itu di pekan terakhir," ungkapnya.
Terkait kampanye putaran kedua, Sumarno mengatakan hal tersebut akan dilakukan tepat tiga hari setelah penetapan pasangan calon.
"Tiga hari setelah penetapan, para paslon akan melakukan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 7 Maret 2017," lanjutnya.
Jangka waktu untuk kampanye putaran kedua, KPU akan memberi waktu kurang lebih satu bulan. Masa kampanye tersebut terbilang lebih singkat dibanding kampanye pada putaran pertama.
"Salah satu perbedaan yang signifikan yakni masa waktu putaran kedua yang singkat. Kampanye pun akan berakhir tiga hari sebelum masa pencoblosan. Kalau kita hitung-hitung ya nggak sampai dua bulan," terangnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 dianggap sebagai momen pemilihan yang menarik? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
Baca juga:
Perdebatan panjang Ahok dan Anies-Sandi soal program mirip OK OCE
Saat Anies-Sandi berharap restu keluarga Cendana di Pilgub DKI
KPU DKI Jakarta akan perbaiki DPT untuk putaran kedua Pilgub DKI
Disebut kampanye hitam, Timses Ahok serahkan penyelidikan ke Bawaslu
Teguran keras Syafii Maarif kepada penebar isu SARA di Pilgub DKI
4 Aksi Wagub Djarot yang bersinggungan dengan kampanye