KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
"Jadi kami, DKI Jakarta beserta dengan 38 provinsi dan lebih dari 514 kabupaten/kota akan mengadakan Pilgub pada 27 November 2024," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam acara 'Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024' di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Wahyu menjelaskan, merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 diatur bahwa tahapan Pilkada serentak terdiri dari tahapan persiapan, pencalonan dan penyelenggaraan.
Tahapan persiapan sudah dilakukan sejak 26 Januari 2024 lalu. Tahapan itu meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan, pembentukan PKK, PPS, KPPS hingga pemutakhiran data pemilih.
Sedangkan untuk tahapan pencalonan Pilkada 2024 bakal dimulai pada 5 Mei 2024. Pada tahapan pencalonan ini, pendaftaran calon peserta Pilkada, rencananya akan dibuka KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024.
Lalu, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024. Dilanjutkan dengan masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.
Menurut Wahyu, berdasarkan PKPU Nomor 9 tahun 2007 pemilihan gubernur DKI Jakarta bakal digelar dua putaran. Adapun putaran kedua Pilgub DKI Jakarta rencananya dilangsungkan antara Januari atau Februari 2025.
"Kami juga merancangnya dua putaran, ini kami juga sudah koordinasi dengan Pemprov, hanya Pemprov (DKI Jakarta) yang melaksanakan dua putaran. Kalau sesuai rencana, putaran kedua (Pilgub DKI Jakarta) dilaksanakan antara Januari, Februari 2025, kami belum menetapkan," ujar dia.
Berikut adalah tahapan lengkap Pilkada Jakarta 2024:
1. Tahapan Persiapan
-Perencanaan program dan anggaran 26 Januari 2024
-Penyusunan peraturan dan penyelenggaraan pemilihan 18 November 2024
-Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 17 April sampai 5 November 2024
-Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 April sampai 16 November 2024
-Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai 31 Mei 2024
-Penyusunan daftar pemilih 31 Mei sampai 23 September 2024
2. Tahapan Pencalonan
-Pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024
-Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024
-Pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024
-Penelitian pasangan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024
-Penetapan pasangan calon 22 September 2024
-Masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024
3. Tahapan Penyelenggaraan
-Pemungutan suara 27 November 2024
-Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024
-Penetapan calon terpilih Paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU
-Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilu paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU
-Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih