Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapkan diri untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Persiapan tersebut usai KPU memutus hasil pemilihan Umum Rabu (20/3) malam hari.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan penyelenggaraan Pemilu tahun ini bakal menjadi catatan baginya untuk pelaksanaan Pilkada.
"Sekiranya ada yang kurang berkenan
atau layanan yang kurang-kurang. Sekiranya belum memuaskan dan tentu jadi catatan, kritik, dan juga komentar akan kami jadikan bahan evaluasi ke depan, terutama untuk pemilu yang terdekat, Pilkada 2024 nanti," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (21/3).
Rencananya, untuk pelaksanaan Pilkada, KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi. Dilanjutkan dengan pemungutan suara di akhir tahun ini.
"Awal April 2024 ini bagi warga negara Indonesia yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah, apakah itu gubernur, bupati, walikota melalui jalur perseorangan itu sudah mulai bisa menyampaikan bukti dukungan untuk pencalonan dalam pilkada baik gubernur maupun bupati/walikota di tahun 2024," ucap Hasyim.
"Rencananya pemungutan suara akan digelar pada hari Rabu tanggal 27 November 2024," sambung Hasyim.
Sekedar informasi, KPU telah memutuskan hasil perolehan suara pemilu 2024. Hasilnya, partai PDI Perjuangan menempati suara tertinggi secara nasional. Mereka berhasil mendapatkan suara sebanyak 25.326.945.
Setelahnya dilanjutkan dengan Partai Golkar yang mampu meraup suara nasional 23.063.185. lalu di posisi ketiga terdapat partai Gerindra sebanyak 19.957.635 suara.
Dilanjutkan dengan PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN. Delapan partai tersebut yang diduga kuat lolos ke kursi Senayan.