KPUD Resmi Luncurkan Tahapan Pilgub Jakarta 2024
Peluncuran tahapan Pilgub Jakarta 2024 dilakukan dengan tujuan dapat memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.
Pihaknya mempunyai amanah mastikan Pilgub Jakarta 2024 berjalan jurdil.
KPUD Resmi Luncurkan Tahapan Pilgub Jakarta 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi meluncurkan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Peluncuran tahapan ini dilakukan seiring dengan launching jingle serta maskot Pilgub DKI Jakarta 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya mempunyai amanah mastikan Pilgub Jakarta 2024 berjalan dengan jujur, adil, damai dan berintegritas.
"Suksesnya penyelenggaraan Pemilu hasil kerja keras semua pihak yang mendukung tahapan pemilu selain KPU Bawaslu, jajaran DKPP, pemerintah daerah, para penegak hukum, ormas, peserta Pemilu serta masyarakat luas," kata Wahyu di Sisi Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
merdeka.com
Wahyu menyatakan, peluncuran tahapan Pilgub Jakarta 2024 dilakukan dengan tujuan dapat memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat. Sehingga, kata dia pemilih memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kesadaran tentang hak dan kewajiban dalam Pilgub Jakarta 2024.
"Demi mewujudkan pemilu yang sukses dan berintegritas," ujarnya.
Selain itu, lanjut Wahyu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pelaksanaan kampanye. Hal ini, ujarnya agar warga Jakarta mengetahui lebih detail pemimpin yang hendak dipilih pada November 2024 mendatang.
"Tentu saja ini perlu dilakukan karena Jakarta sebagai pusat pemerintahan, Jakarta menjadi pusat kota global nantinya tentu saja kita perlu merancang bersama mengenai pelaksanaan kampanye di DKI Jakarta," terang Wahyu.
Wahyu menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan beberapa tahapan bersama, pertama rekrutmen badan ad hoc.
"Kami besok akan melantik PPS dan kami sudah melantik PPK se-DKI Jakarta menyusul kami akan merekrut petugas pemuktahiran data pemilih," ucap dia.
Lebih lanjut, Wahyu bilang di sisi lain pihaknya juga sedang menyiapkan penelitian administrasi syarat calon perseorangan.
"Dan kami juga sedang melakukan persiapan untuk pendataan pemilih," katanya.
Lalu, kata dia KPU DKI Jakarta juga telah melakukan perencanaan tahapan kedua Pilgub Jakarta 2024. Di mana, kata dia tahapan kedua hanya dilaksanakan di DKI Jakarta sebagai kekhususan yang diamanatkan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).