Lagi di Serang, Daeng Aziz tak penuhi panggilan Polda Metro
Razman pun akan meminta penjadwalan ulang pemanggilan Daeng Aziz.
Tokoh masyarakat Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Aziz tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perdagangan manusia atau prostitusi. Aziz yang dijadwalkan diperiksa pagi ini hanya diwakili oleh kuasa hukum Razman Arif Nasution.
"Daeng Aziz baru terima surat panggilan resmi kemarin sore meski sudah tahu dari media sejak dua hari lalu. Saat ini Daeng Aziz lagi di Serang," kata Razman sebelum masuk ruang penyidik di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2).
Razman pun akan meminta penjadwalan ulang pemanggilan Daeng Aziz. Yang pasti, kata Razman, Daeng Aziz bakal kooperatif dalam pemanggilan itu.
"Menyesuaikan hari pemanggilan jadi mungkin sore hari atau lusa. Daeng tak hanya bakal temui penyidik tetapi Kombes Krishna," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Razman juga memperatanyakan soal surat pemanggilan. Dalam surat itu, kata Razman, pemanggilan ditunjukkan kepada pemilik Kafe 'Aziz' yang ternyata dimiliki Pak Ali.
"Sekarang apa hubungannya dengan Aziz? Kalau secara logika ingin digeledah dan diperiksa polisi masa (Daeng Aziz) meninggalkan barang buktu," ucapnya.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha hiburan di Kalijodo Jakarta Utara, Abdul Azis atau lebih dikenal Daeng Azis terkait dugaan tindak pidana perdagangan wanita dan praktik prostitusi.
"Azis akan dipanggil sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (22/2).