Larangan motor lalui Jalan Sudirman dinilai bukan diskriminasi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, perluasan pelarangan akan dilakukan hingga Jalan Sudirman, yang sebelumnya hanya di Jalan Thamrin. Dia menegaskan rencana ini bukan merupakan bentuk diskriminasi bagi pengendara motor.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan untuk melakukan perluasan kawasan pembatasan sepeda motor di jalan protokol ibu kota. Ini merupakan cara yang telah dilakukan oleh beberapa kota besar di dunia.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, perluasan pelarangan akan dilakukan hingga Jalan Sudirman, yang sebelumnya hanya di Jalan Thamrin. Dia menegaskan rencana ini bukan merupakan bentuk diskriminasi bagi pengendara motor.
"Di kota-kota besar memang gak ada lagi motor masuk. Coba lihat Tokyo. Gak diskriminasi lah, kan masih bisa aktivitas di tempat lain. Yang kita larang hanya Sudirman-Thamrin, jalan kita kan ada ribuan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/8).
Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) terlebih dahulu. Tujuannya untuk menentukan langkah selanjutnya untuk jalur alternatif yang bisa dilalui masyarakat.
"Pokoknya setelah FGD nanti keputusannya seperti apa jalan alternatifnya seperti apa rekayasanya seperti apa nanti kita sampaikan," jelasnya.
Selain melakukan FGD, Andri menjelaskan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar pengendara sepeda motor tahu jalur mana yang boleh dan tidak boleh dilintasi.
"Kajian sudah itu sudah ada rambu-rambunya. Sekarang kita persiapkan rambu, personel sosialisasi publikasi. (Larangan itu) Sudah ada bukan barang baru," tandasnya.