Larangan Mudik, Pemkot Jakarta Selatan Antisipasi Terminal Bayangan
Meski begitu, dia menyakini akan sulit muncul terminal bayangan karena pemerintah sudah melarang seluruh moda transportasi beroperasi termasuk angkutan darat pada periode 6-17 Mei 2021.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengantisipasi terminal bayangan di wilayah itu saat periode pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Saya sudah minta Kasudin Perhubungan agar dimonitor kemungkinan terminal bayangan," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Jumat (23/4).
-
Kapan puncak arus mudik diperkirakan terjadi? "Kemudian dari data yang kami dapatkan sampai sejauh ini puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-4 Lebaran, ada sekitar 125 ribu penumpang kereta api saat ini yang sudah membeli di H-4 tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Mengapa arus mudik di Pelabuhan Merak mengalami peningkatan? Lisye menyebut pemudik yang meninggalkan Jabodetabek mengarah ke Merak telah mengalami peningkatan sebesar 2,35% dari lalin normal.
-
Kapan biasanya orang-orang mudik? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran.
-
Kenapa Gunawan tertinggal rombongan saat mudik? Gunawan (55) itu hendak mudik ke Tangerang dari Ciamis bersama keluarganya menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
Meski begitu, dia menyakini akan sulit muncul terminal bayangan karena pemerintah sudah melarang seluruh moda transportasi beroperasi termasuk angkutan darat pada periode 6-17 Mei 2021.
Kepolisian termasuk Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah juga akan melakukan penyekatan untuk menghalau mudik sehingga penyebaran Covid-19 bisa diputus. Ia pun mengimbau pengusaha transportasi untuk memaklumi keputusan pemerintah melarang mudik.
"Kami tidak menginginkan lonjakan sangat tinggi setelah Lebaran karena pekerjaan kita jadi sia-sia, kasus demikian landai, malah terjadi lonjakan pasca-Lebaran, sangat dikhawatirkan," ujarnya.
Isnawa berharap para pelaku usaha transportasi darat sudah terdata oleh pemerintah untuk menerima bantuan sosial terkait Covid-19 yang selama ini sudah berjalan.
Seperti dilansir dari Antara, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Ramadhan 2021.
Dalam addendum itu mengatur pengetatan PPDN selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).
Terkait aturan itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aturan terbaru itu hanya menekankan masa berlaku hasil negatif melalui tes PCR dan tes cepat dalam 1x24 jam yang berlaku bagi penumpang perjalanan darat, laut dan udara.
Ia juga mengatakan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta akan diberlakukan saat pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan SIKM pada pengetatan mudik pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021 tersebut.
"Tidak ada SIKM, hanya pengetatan, bahwa yang bersangkutan (masa berlaku) rapid antigen sebelumnya tiga hari menjadi satu hari," ujar Syafrin.
Baca juga:
Wapres Minta Dispensasi Santri Mudik, Pemerintah Dinilai Tak Serius Tangani Covid-19
Usulan Dispensasi Larangan Mudik Bagi Santri Dikritik
Ada Larangan Mudik, Penumpang Bisa Refund Tiket 100 Persen
Jubir Wapres Sebut Ide Dispensasi Mudik untuk Santri dari Ulama Pimpinan Pesantren
Pelarangan Mudik, Upaya Pemerintah Agar Masyarakat Tak Terlena Seperti India
Maksimalkan Larangan Mudik, Pemkot Bandung Tutup Bandara dan Terminal