Lewat Ketua DPRD, Ahok minta Sumarsono tak rombak SKPD
Ahok mengklaim sudah ada beberapa kepala dinas yang kerjanya cukup baik. Sehingga dia sangat mengkhawatirkan jika nantinya perombakan tersebut malah berujung dengan tidak efektifnya program yang telah berjalan.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono untuk tidak melakukan perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, selama kampanye sebenarnya tengah melakukan evaluasi kerja yang dilakukan jajarannya di Pemprov DKI Jakarta.
Ahok minta bantuan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang juga politikus PDIP agar Sumarsono tidak melakukan perombakan SKPD. Dia telah menyampaikan agar rencana perombakan kepala dinas di Pemprov DKI Jakarta untuk ditunda terlebih dahulu dengan harapan penyusunan eselon II, III dan IV tersebut dilakukan saat dirinya telah kembali memimpin.
"Kita sudah bilang enggak boleh. Kita sudah sampaikan, tunggu kita kembali. Rombak yang perubahan struktur oke," kata Ahok di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/12).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menganggap sudah ada beberapa kepala dinas yang kerjanya cukup baik. Sehingga dia sangat mengkhawatirkan jika nantinya perombakan tersebut malah berujung dengan tidak efektifnya program yang telah berjalan.
"Kalau bisa ya jangan ganti yang membuat goncangan. Kalau orang kerja bagus, ya jangan diganti. Terus jangan bilang, kalau bukan insinyur mesti balikin ke rumpun teknik, enggak ada. buktinya sekarang si Teguh (Kepala Dinas Tata Air) kerjanya lebih bagus, ya kan, logikanya gitu kan," klaim Ahok.
Menurut Ahok, saat ini masih terus melakukan evaluasi program kerja yang rencananya akan dilakukan. Maka sembari cuti, dia melakukan pengumpulan data hingga nantinya saat masuk dapat dijalankan.
"Kita datang ke lokasi, yang memang kita mau kerjain, kamu bayangin efek ekonomi, kalau enggak banjir (nilai) tanahnya naik, ekonomi naik," tutup Ahok.
Setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disahkan pada 12 Desember lalu, maka Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono mengatakan pihaknya akan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah dalam tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Bila proses perampingan tersebut selesai, maka pria yang akrab disapa Soni ini akan melakukan pelantikan dan pengukuhan massal para pejabat eselon di Monas pada tanggal 3 Januari 2017, pukul 10.00 WIB.
Dalam Perda tersebut akan ada perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari awalnya 53 menjadi 42 SKPD. Dengan begitu ada sebanyak 1.060 jabatab eselon I-IV yang akan dihapus.
Awalnya, DKI memiliki 5.998 jabatan struktural. Dengan adanya Perda baru tersebut, maka jabatan struktural di DKI semakin mengurus menjadi 4.938 jabatan.
"Perda itu sudah disahkan DPRD DKI. Dan itu atas usulan dari Pak Ahok bukan saya. Draft Perda itu diusulkan Pak Ahok sejak bulan Agustus lalu. Jadi akan ada sebanyak 1.060 jabatan eselon yang akan dihapus," kata Soni.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kenapa DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk menggunakan Wisma Atlet? Inggard berujar penggunaan Wisma Atlet bisa menjawab permasalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang belum memiliki tempat rekapitulasi dan gudang logistik di Kemayoran.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Baca juga:
Sumarsono sebut tim dewan jabatan sedang menyusun struktur SKPD baru
DKI pangkas 1.060 jabatan, klaim anggaran jadi hemat Rp 151 miliar
Gaji PNS DKI paling kecil Rp 13 juta/bulan, ini rinciannya
Soni soal perampingan: Tak ada masukan Ahok-Djarot, artinya setuju
Keceplosan, Sumarsono sebut Bappeda tak kena imbas perampingan SKPD