Lintasi kendaraan di Jaksel, akan ada uji emisi di tiga lokasi ini
Uji emisi ini gratis alias tidak dipungut biaya sepeser pun.
Pemkot Jakarta Selatan akan menggelar pemantauan dan pengawasan terhadap uji emisi kendaraan roda empat. Rencananya, uji emisi secara cuma-cuma itu akan dilaksanakan pada 17-19 Mei 2016 di tiga tempat berbeda.
Hari pertama uji emisi dilaksanakan di Jalan Karang Tengah Raya (depan Villa Delima), Cilandak. Kemudian hari kedua berlokasi di halaman parkir Taman Makam Kalibata, Pancoran. Hari terakhir, uji emisi dilaksanakan di depan Gedung Caraka, Jalan TB Simatupang, Jagakarsa. Masing-masing lokasi ditargetkan akan ada 500 kendaraan roda yang melakukan uji emisi.
"Jalan Karang Tengah mewakili permukiman, untuk perkantoran di Kalibata, sedangkan industri di TB Simatupang," kata Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakarta Selatan, Dian Wiwekowati saat ditemui di ruangannya, Senin (16/5).
Kendaraan yang melintas di jalan-jalan tersebut akan diarahkan oleh petugas ke tenda pengujian. Ada sekitar tiga tenda yang didirikan selama pelaksanaan uji emisi itu. Dua tenda untuk kendaraan dengan bahan bakar bensin, dan tenda lain untuk kendaraan dengan bahan bakar solar.
"Enggak hanya kendaraan yang melintas saja, warga yang ingin menguji emisi kendaraannya bisa datang ke sana. Kami akan berikan surat lulus dan tidak lulus uji emisi," kata Dian.
Dian mengatakan, kegiatan uji emisi tersebut atas dasar Pergub Nomor 31 Tahun 2007 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta dan Pergub Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta. Dalam uji emisi itu ditargetkan akan ada 1.500 kendaraan melakukan uji emisi selama 3 hari di lokasi yang berbeda.
"Dari sini kita tahu berapa persen yang lolos dan tidak lolos, sehingga bisa diketahui kualitas udara di DKI dari sumber pencemar kendaraan roda empat ke atas. Itu sudah mewakili yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup," tutup Dian.