Lulung: Tunggu saja, kalau ada dugaan korupsi Ahok wajib dipanggil!
Wakil Ketua DPRD DKI itu kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan berkas.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung kembali mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Khusus (Bareskrim) Polri untuk memberikan berkas dalam melengkapi data penyidikan kasus UPS dan Scanner.
Lulung mengaku akan menggunakan tugas dan fungsi DPRD DKI untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal itu agar Ahok memberikan penjelasan kepada Bareskrim jika ada kasus yang akan muncul kemudian selain kasus UPS dan Scanner.
"Tunggu saja, kalau ada dugaan korupsi kami wajib memanggil pak gubernur (Ahok). Pasti," kata Lulung di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6).
Lulung yang datang ke Bareskrim seorang diri kembali menegaskan tujuan kedatangannya membawa berkas lengkap untuk membantu penyidik Bareskrim dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Biasa, kayak kemarin lagi. Mudah mudahan bisa membantu kasus-kasus," imbuh Lulung.
Sebelumnya, lulung mendatangi kantor Bareskrim Polri, Kamis, (25/6). Pada saat itu, dia mengatakan kedatangannya ke Bareskrim untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus UPS dan Scanner.
Dia mengaku, kedatangannya merupakan upaya untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut. Sebagai warga negara yang sadar akan komitmen terhadap negara dalam memberantas korupsi, baginya kedatangannya adalah jawaban dari komitmen tersebut.