M Taufik sebut gubernur tandingan dilantik bukan masalah besar
Bagi Taufik, hak publik dalam menyampaikan aspirasi dengan melantik gubernur tandingan adalah wajar.
Massa aksi Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), yang secara sepihak melantik dan menetapkan Fachrurozi Ishaq menjadi Gubernur DKI Jakarta tandingan, mendapat respon dari kalangan DPRD DKI Jakarta.
Wakil ketua DPRD, Muhamad Taufiq mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah masalah besar. Dirinya mengakui bahwa sebagai warga negara, hak publik dalam menyampaikan aspirasi seperti itu memang wajar adanya.
"Enggak masalah lah. Itu kan hak masyarakat, enggak boleh dilarang. Kan sudah diatur UU juga mengenai hak publik untuk menyampaikan aspirasi," kata Taufik saat dihubungi merdeka.com pada Senin (1/12).
Ketika ditanya mengenai hak interpelasi yang diajukan GMJ, Taufik mengakui bahwa hal tersebut memang sudah lebih dulu diajukan oleh mereka. Namun menurutnya, hal itu bukanlah soal pemakzulan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kita kan memang sudah mengajukan hak interpelasi. Tapi kan itu hanya soal penyerapan anggaran. Karena sudah memenuhi syarat, ya tinggal kita ajukan saja. Kalau soal status Ahok sebagai gubernur, kan sudah kita bawa ke PTUN," kata Taufik.
Senada dengan Taufik, anggota DPRD DKI fraksi PDIP, Merry Hotma mengatakan, hal-hal terkait dengan pembentukan gubernur tandingan itu sebenarnya sama sekali tidak diatur.
Dirinya juga yakin bahwa pihak DPRD DKI sudah sama-sama paham mengenai regulasi yang ada, terkait dengan status kegubernuran Ahok dan kapasitas DPRD DKI sebagai pihak legislatif.
"Mengenai hal itu kan sebenarnya tidak diatur di dalam UU. Kalau saya sih sangat yakin bahwa enggak ada pihak dari DPRD yang mengajukan hak interpelasi untuk memakzulan Ahok. Saya rasa teman-teman di DPRD juga paham aturan dan UU itu," kata Merry.