Mau ditertibkan Ahok, warga Kalijodo pasang spanduk minta ganti rugi
"Kami warga Kalijodo minta ganti rugi yang adil bangunan dan tanah," begitu bunyi spanduk yang dipasang.
Surat Peringatan pertama atau SP1 dilayangkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini pun memancing reaksi warga.
Pantauan merdeka.com, Kamis (18/2) di lokasi, warga mulai memasangkan tuntutannya melalui spanduk yang dipasang di sepanjang Jalan Kepanduan II atau pintu masuk Kalijodo.
"Kami warga Kalijodo minta ganti rugi yang adil bangunan dan tanah," begitu bunyi spanduk yang dipasang.
Menurut salah satu warga yang ikut memasang, Chandra (24) mengatakan, pemasangan spanduk tersebut tidak diintimidasi oleh siapapun. Hal tersebut murni tuntutan dari warga.
"Ini merupakan tuntutan warga. Kami memang ingin ganti rugi yang layak dari Pemprov bagi kami," tegasnya.
Menurut dalam undang-undang No 26 tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), tidak diperbolehkan adanya bangunan atau pemukiman penduduk.
Sebelumnya, guna menertibkan wilayah Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan memperingati para warga dengan melayangkan surat peringatan. Surat peringatan pertama akan dilakukan esok, Kamis (18/2).
"Besok akan kita keluarkan SP1," kata Ahok, usai rapat tertutup di Polda Metro Jaya, Rabu (17/2).