Mendagri izinkan Djarot rombak SKPD DKI
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, perombakan tersebut dilakukan karena ada beberapa posisi yang kosong. Sehingga perlu dilakukan perubahan agar pos-pos penting dapat diisi.
Menteri Dalam Negeri telah menyetujui permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu tengah memproses surat persetujuan tersebut.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, perombakan tersebut dilakukan karena ada beberapa posisi yang kosong. Sehingga perlu dilakukan perubahan agar pos-pos penting dapat diisi.
"Karena ada usulan dan kebutuhan untuk mengisi personel yang pensiun dan kebutuhan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik," katanya kepada merdeka.com, Senin (10/7).
Dia menambahkan, saat ini surat izin perombakan SKPD tersebut masih dalam proses. Sehingga belum dapat diketahui, kapan akan dikirimkan ke Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Surat sedang proses," tutup Sumarsono.
Sebelumnya, Djarot mengatakan, Kemendagri akan segera menyetujuinya dalam waktu dekat ini.
"Ya dalam waktu dekat (persetujuannya) tunggu ajalah, sabar ya," katanya.
Mantan Wali Kota Blitar ini menjelaskan, perombakan harus segera dilakukan karena ada program yang harus cepat selesai. Mengingat sampai saat ini ada beberapa posisi yang belum terisi, alias kosong.
"Memang kita evaluasi secara menyeluruh untuk percepatan dan terutama untuk penyerapan anggaran karena ada beberapa program strategis yang harus segera selesai. Yang kedua untuk pengisian jabatan-jabatan lowong, itu harus," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah mengaku tak ada perombakan di jajaran pejabat SKPD yang ada hanya rotasi pejabat di tingkat eselon II.
Dia menilai rotasi jabatan tersebut merupakan proses alami. Apalagi di tingkat pejabat eselon III dan IV hampir setiap bulannya ada banyak memasuki masa pensiun.
"Teman-teman PNS , pensiun ini setiap bulan selalu ada. Kan jumlah pejabat di DKI ini 5000 lebih, kalau dibagi 12 tiap bulan pasti ada aja ada 5, ada 6, ada 10 ada 20 (yang pensiun) dan ini kan kosong jadi harus diisi," ucap Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).