RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
PDI Perjuangan (PDIP), menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK, yang belakangan dibahas secara diam-diam.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, proses perjalanan RUU ini merupakan sisi gelap kekuasaan, sehingga tampak terburu-buru, tanpa melibatkan semua pihak.
"Tentang UU MK, ditengarai inilah sisi gelap kekuasaan," kata Djarot, saat konferensi pers, di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (16/5).
Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK yang tak sejalan dengan kehendak penguasa.
"Kita khawatir apabila diteruskan, hakim-hakim MK yang kemarin berbeda dengan maunya penguasa, hakim-hakim MK yang disinari oleh cahaya kebenaran keadilan dan keberanian akan tersisih. Akan gampang dicopot," ucapnya.
Jika RUU tersebut nekat diteruskan, tak ayal akan menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat, mengingat proses pembahasannya digelar diam-diam.
"Apalagi pembahasannya terkesan sendiri-sendiri dan tidak transparan," tegas Djarot.
Lebih lanjut, dia menilai seharusnya pembahasan RUU MK ini dilakukan pada periode DPR yang akan datang.
"Kalau mau jujur, kalau mau adil biarkan nanti yang membahas DPR periode mendatang," imbuhnya.
Sebagai informasi, RUU MK tinggal selangkah lagi dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Panitia Kerja (Panja) RUU MK Komisi III DPR diam-diam menggelar rapat pengesahan tingkat satu dan menyepakati RUU tersebut dibawa ke tingkat dua untuk disahkan menjadi UU.
Rapat kerja itu digelar di masa reses anggota dewan pada Senin (13/5/2024) atau sehari jelang pembukaan masa sidang V.
Pada Desember 2023, DPR dan pemerintah menunda pengesahan RUU itu karena menuai penolakan sejumlah pihak. Penolakan salah satunya datang dari Menko Polhukam yang kala itu masih dipimpin Mahfud MD.