Mendagri sebut DKI bisa diperiksa BPK jika tak tindaklanjuti evaluasi Kemendagri
Tjahjo mengatakan hasil evaluasi Kemendagri tersebut tidak menghilangkan TGUPP. Dia mempersilakan Gubernur DKI Anies Baswedan buat membentuk TGUPP. Namun, anggarannya dialihkan yang semula beban anggaran Biro Administrasi menjadi beban atas penggunaan BOP gubernur.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi Kemendagri dengan Pemprov DKI, keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, lebih sebagai lembaga ad hoc yang dilekatkan pada Biro Administrasi Setda DKI untuk melaksanakan tugas khusus dari Gubernur DKI. Menurutnya TGUPP sebenarnya tidak melaksanakan fungsi Biro Administrasi, dan tidak sesuai dengan peran perundang-undangan.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka TGUPP direkomendasikan dalam evaluasi untuk tidak dianggarkan pada Biro Administrasi, yang selanjutnya diberi solusi untuk menggunakan Biaya Penunjang Operasional (BOP) Gubernur, karena sejalan dengan maksud Pasal 8 PP 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan KDH," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Sabtu (23/12).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Bagaimana cara PKB memutuskan apakah akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta? Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa," ujarnya.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
Tjahjo mengatakan hasil evaluasi Kemendagri tersebut tidak menghilangkan TGUPP. Dia mempersilakan Gubernur DKI Anies Baswedan buat membentuk TGUPP. Namun, anggarannya dialihkan yang semula beban anggaran Biro Administrasi menjadi beban atas penggunaan BOP gubernur.
"Soal pak gubernur tidak setuju BOP nya disisihkan sebagian untuk honor TGUPP sehingga tetap ingin menggunakan mata anggaran tersendiri pada biro Adm, ya silakan," katanya.
"Pasal 3 UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan: keuangan negara (termasuk keuangan daerah) dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," tambahnya.
Mantan Sekjen PDIP ini menyatakan pelaksanaan evaluasi RAPBD merupakan perwujudan atas pelaksanaan pasal 373 UU 23 Tahun 2014, tentang pemda: bahwa pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah provinsi. Selanjutnya Pasal 374 UU 23 Tahun 2014, menyatakan pembinaan dan pengawasan tersebut meliputi bidang keuangan daerah.
"Esensi pembinaan tersebut supaya pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dan seterusnya sebagaimana dimaksud pada angka 4 tersebut," katanya.
Oleh karena itu, kata Tjahjo, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri dan Pemprov (DKI dan lainnya) harus bersama melaksanakan ketentuan peraturan yang diperintahkan oleh UU 23 Tahun 2014. Menurutnya, jika hasil evaluasi tersebut tak ditindaklanjuti, maka BPK sangat mungkin akan memeriksa pengelolaan keuangan Pemprov DKI.
"Dalam hal hasil evaluasi sebagai bentuk pembinaan Kemendagri pada angka 2, tidak ditindaklanjuti oleh pemprov DKI maka sangat mungkin akan menjadi temuan BPK yang melaksanakan fungsi pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara/daerah, sebagaimana diatur dalam pasal 2 UU 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, mengingat evaluasi Kemdagri berkenaan dengan TGUPP, terkait dengan soal tata kelola keuangannya. Jadi evaluasi anggaran hal yang umum dan wajar - sesuai peraturan perundang-undangan saja sebenarnya agar pusat (kemendagri) dan daerah aman dari pemeriksaan BPK nantinya sehingga Kemendagri hanya mempertimbangkan," katanya.
Seperti diketahui, Kemendagri sudah melakukan evaluasi pada sejumlah pos anggaran di APBD DKI 2018 yang ditekan Anies Baswedan. Salah satu yang menjadi fokus soal kemunculan anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta.
Di RAPBD 2018, Anies-Sandi membuat tersendiri pos anggaran untuk TGUPP. Nilainya begitu fantastis, Rp 28,99 miliar. Hal berbeda pada APBD 2017 lalu. Anggaran untuk TGUPP memang ada, namun tidak dibuat pos anggaran khusus di RAPBD melainkan diambil dari Biaya Penunjang Operasional Gubernur.
Hasil evaluasi Kemendagri, meminta anggaran TGUPP tidak diperkenankan untuk dianggarkan pada Biro Administrasi Sekretaris Daerah. Alasannya, tidak sesuai dengan fungsi Biro Administrasi Sekretaris Daerah dan TGUPP bukan merupakan unit SKPD, sehingga tidak memiliki fungsi untuk melaksanakan urusan pemerintahan serta fungsi penunjang urusan pemeriksaan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Anies kemudian menanggapi santai hasil evaluasi Kemendagri. Sebab menurutnya, dalam mengelola anggaran sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah.
"Sebetulnya otoritas ada di kita. Otoritasnya bukan di Kemendagri. Di Kemendagri hanya rekomendasi. Bisa tidak dijalankan," katanya di Monas, Jumat (22/12).
Lanjut Anies, walau tidak ada dukungan dari Kemendagri tidak menjadi persoalan. Dia berdalih yang dibutuhkan Jakarta saat ini adalah bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga dia tidak mau ambil pusing.
"Jadi kita Take It Easy. Yang jelas kita akan terus kerja cepat, kita akan terus kerja tuntas dengan atau tanpa dukungan dari Kemendagri. Kita akan jalan terus," jelasnya.
(mdk/dan)