Kemendikbudristek Beri Catatan Perbaikan Demi Penyempurnaan PPDB 2024, Begini Isinya
Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi demi penyempurnaan PPDB.
Kemendikbudristek melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan PPDB setiap tahun.
Kemendikbudristek Beri Catatan Perbaikan Demi Penyempurnaan PPDB 2024, Begini Isinya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara berkala setiap tahun.
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Muhammad Hasbi, menjelaskan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan PPDB menjadi kunci utama dalam menyempurnakan kebijakan ini.
Dia menjelaskan, Kemendikbudristek melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan PPDB di berbagai daerah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan yang ada setiap tahun.
Misalnya, pada tahun 2023 lalu masih banyak daerah yang belum melaksanakan tahapan persiapan PPDB secara komprehensif dan petunjuk teknis yang disusun oleh daerah belum sepenuhnya selaras dengan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021.
“Hasil evaluasi ini kemudian dijadikan dasar untuk memperbaiki pelaksanaan PPDB pada tahun berikutnya," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (1/7).
merdeka.com
Berdasarkan evaluasi tersebut, Kemendikbudristek mendorong pemda untuk melakukan berbagai perbaikan. Salah satunya adalah pelaksanaan tahapan persiapan PPDB yang lebih awal agar daerah memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Di samping itu, kata Hasbi, pemetaan sebaran sekolah dan proyeksi jumlah peserta didik yang akan masuk juga menjadi fokus utama. Pemda diharapkan dapat menyusun pemetaan daya tampung sesuai dengan hasil pemetaan tersebut.
Menurut dia, proses ini bertujuan untuk memastikan semua tahapan persiapan PPDB dilaksanakan dengan baik, sehingga proses PPDB dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Hasbi menambahkan, guna memastikan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, pihaknya mendorong pemda untuk melakukan pakta integritas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Hal ini untuk memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
“Karena rentang kendali lebih pendek di daerah. Sehingga permasalahan akan lebih cepat ditangani jika mampu diselesaikan di daerah,” imbuh dia.
Selain dengan Pemda, Kemendikbudristek juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, terutama masyarakat. Menurutnya, PPDB berkualitas tidak dapat diwujudkan tanpa kerja sama yang solid dari berbagai pihak.
Maka dari itu, dia mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan PPDB dengan untuk melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang melalui kanal pengaduan yang tersedia di tingkat satuan pendidikan, satgas kab/kota, provinsi, dan nasional.
Dia menegaskan bahwa melalui evaluasi tahunan dan penyempurnaan yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan PPDB dapat terus diperbaiki dan disempurnakan.
"Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem PPDB yang lebih adil, transparan, dan berkualitas, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta didik di seluruh Indonesia," pungkasnya.
PPDB yang berkualitas merupakan cerminan dari komitmen pemerintah untuk menyediakan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Melalui evaluasi dan penyempurnaan kebijakan yang dilakukan setiap tahun, Kemendikbudristek berupaya untuk terus meningkatkan kualitas PPDB, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peserta didik dan masyarakat luas.