Di Depan DPR, Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Buntut Anak Buah Tembak Siswa SMKN 4 Semarang
Terhadap Polisi R sudah di-Patsuskan dan segera disidang etik.
Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya. RDP ini berkaitan dengan kasus polisi tembak GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang berujung tewas pada Minggu (24/11) dini hari.
Di awal pemaparannya di depan Komisi III DPR, Kombes Irwan mengaku siap dievaluasi atas ulah anak buahnya.
"Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat, Selasa (3/12).
Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode etik terhadap pelaku penampakan namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III.
“Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” ujar Kapolres.
Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran yang diduga melibatkan korban. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran.