Mobil BMW Tabrak 9 Motor di Dekat Patung Soedirman Jakarta
Sambodo menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil BMW yang dikendarai HDS melaju di lajur dua tepatnya di dekat Patung Sudirman. Pengemudi BMW diduga hilang konsentrasi dan menabrak sembilan motor.
Mobil BMW menabrak 9 sepeda motor yang terpakir di jalan Sudirman, tepatnya di sekitar lokasi Patung Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (25/10) dinihari tadi.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas sekitar pukul 02.50 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kapan kejadian mobil terbakar di Kembangan terjadi? Peristiwa itu terjadi Sabtu (6/4).
-
Apa moto dari Kepolisian Republik Indonesia? Polri mempunyai moto Rastra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Motto tersebut diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu Rastra (bangsa/rakyat) dan Sevakottama (pelayan terbaik). Jadi, Rastra Sewakottama dapat dimaknai "pelayan terbaik bangsa/rakyat"
Sambodo menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil BMW yang dikendarai HDS melaju di lajur dua tepatnya di dekat Patung Sudirman. Pengemudi BMW diduga hilang konsentrasi dan menabrak sembilan motor.
"Diduga kurang hati-hati dan konsentrasi akhirnya oleng ke samping kiri kemudian bumper depan menabrak sembilan kendaraan sepeda motor yang berada di depannya sedang terparkir di jalur sepeda," jelasnya.
©2020 Merdeka.com/istimewa
Kondisi Korban
Kemudian, akibat kecelakaan tersebut pengemudi kendaraan BMW HDS dan salah satu pemilik sepeda motor YEP turut mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.
"Selain korban, kerugian sementara ke sepuluh kendaraan tersebut mengalami kerusakan," jelasnya.
Atas kecelakaan ini, Sambodo mengatakan, patut diduga pengemudi BMW melanggar pasal 310 (2) UU. RI. No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Lebih lanjut, Sambodo merincikan kesembilan motor yang ditabrak yakni, Motor Honda PCX pemilik YGP, Motor Vespa pemilik YA, Motor Vespa pemilik TNY dan Motor Honda Vario pemilik MG.
Lalu, Motor Honda Vario pemilik YP dan Motor Honda Beat pemilik AAM, Motor Honda Beat pemilik KHA, Motor Honda Beat pemilik YEP dan Kendaraan Motor Yamaha Mio pemilik AF.
(mdk/rnd)