Mobil Tabrak Polisi hingga Terseret 5 Meter, Sopir Jadi Tersangka
Budhi mengatakan, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan menggunakan peluru karet. Kendaraan akhirnya berhenti setelah menghantam trotoar.
Polisi menetapkan pengemudi mobil yang menabrak anggota perintis patroli presisi sebagai tersangka. Pelaku inisial MAZ bersama rombongan dikejar petugas usai mengeroyok wanita di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis 9 Juni 2022 dini hari sekitar pukul 03:00 WIB.
"MAZ selaku pengemudi mobil sedan menabrak anggota kita sampai terseret kurang lebih 5 meter," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Herdi Susianto saat konferensi pers, Jumat (10/6).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Budhi menerangkan, MAZ mengendarai sedan berwarna silver tak menghentikan kendaraan karena indikasi beberapa orang yang terlibat pengeroyokan berada di mobil tersebut. Budhi mengatakan, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan menggunakan peluru karet. Kendaraan akhirnya berhenti setelah menghantam trotoar.
"Di awali dengan peluru karet saat itu kemudian tidak berhenti tembakan peringatan, kemudian dilakukan penembakan berikutnya mengarah ke kap tetapi juga tidak berhenti kemudian tembakan diarahkan ke kaca belakang. Pada saat itu mungkin sopirnya kaget," ujar dia.
Budhi menerangkan, anggota perintis presisi yang menjadi korban mengalami luka. Bahkan hasil visum, korban mengalami retak tulang dan dokter menyarankan untuk dipasang pen.
"Dokter menyebutkan bahwa korban ini mengalami retak tulang dan ini harus menjalani operasi atau tindakan dan saran dari dokter agar di pasang pen," ujar dia.
Atas perbuatannya, MAZ dijerat Pasal 360 junto Pasal 212 KUHP. Adapun ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga:
Kronologi Anggota Polisi Ditabrak Mobil Gerombolan Pemuda di Jaksel
Bubarkan Keributan, Anggota Polisi Malah Ditabrak dan Terseret Sejauh Lima Meter
Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup, Ini Reaksi Keluarga Sejoli Korban Tabrak Lari
Penabrak Sejoli di Nagreg, Kopda Andreas Dwi Atmoko Divonis 6 Bulan Bui
Kini Jadi DPO, Ini 5 Fakta Pria di Bekasi Pura-pura Tewas Demi Asuransi Rp3 Miliar
Dipecat TNI, Kolonel Priyanto Dijebloskan ke Penjara Sipil