MRT: Pembayaran tertunda adalah pembayaran kontraktor fase 1
Dikatakan Sandi, pada pertemuan keduanya Menteri Kazuyuki Nakane sempat menagih Pemprov DKI segera membayar proyek MRT yang sudah cukup lama tertunda pembayarannya.
Pekan lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang. Dalam kunjungan itu, Sandi sempat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Jepang Kazuyuki Nakane.
Dikatakan Sandi, pada pertemuan keduanya Menteri Kazuyuki Nakane sempat menagih Pemprov DKI segera membayar proyek MRT yang sudah cukup lama tertunda pembayarannya.
-
Di mana MRT Jakarta berada? Terdapat enam kilometer jalur Mass Rapid Transit (MRT) di bawah tanah Jakarta.
-
Bagaimana MRT Jakarta dibangun? Koridor 1 MRT mulai beroperasi sejak 2019. Jalurnya sepanjang 16 kilometer. 10 kilometer jalur layang dan 6 kilometer di bawah tanah.
-
Apa saja yang dibangun pada MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota? Pembangunan Fase 2A MRT Jakarta, yang akan menghubungkan Bundaran HI-Kota, diharapkan selesai pada 2027 untuk segmen pertama.
-
Bagaimana MRT Jakarta mengelola kerumunan saat misa berlangsung? MRT Jakarta juga menyiapkan manajemen kerumunan (crowd management) melalui penambahan petugas dan peralatan pendukung seperti pengeras suara dan rambu penunjuk arah di area stasiun.
-
Kapan MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota direncanakan selesai? Pembangunan Fase 2A MRT Jakarta, yang akan menghubungkan Bundaran HI-Kota, diharapkan selesai pada 2027 untuk segmen pertama.
-
Siapa yang membangun MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota? Berdasarkan data yang dirilis PT MRT pembangunan MRT CP 201 (Stasiun Thamrin dan Monas) fase 2A MRT Jakarta mencapai 80,75 persen.
"Selain itu juga pemerintah Jepang meminta bantuan dari pihak Pemprov DKI untuk dapat segera membayar proyek MRT yang sudah cukup lama tertunda pembayarannya," kata Sandi melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Kamis (22/2).
Pernyataan Sandi coba diluruskan PT MRT sebagai pelaksana megaproyek tersebut. Menurutnya, maksud 'pembayaran yang tertunda' yang disampaikan Sandi bukanlah utang pengerjaan proyek.
Berikut penjelasan lengkap PT MRT melalui Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Tb Hikmatullah yang diterima merdeka.com:
1. Pembayaran dimaksud adalah pembayaran kepada kontraktor fase 1 MRT Jakarta atas dua milestone pekerjaan, yaitu 1) pekerjaan tambah atau Variations Order (VO), dan penyesuaian harga atau Price Adjustment (PA). Kedua item pekerjaan ini belum termasuk dalam kontrak awal antara PT MRT Jakarta dengan Kontraktor dan karenanya sebelum dilakukan pembayaran perlu dilakukan amandemen kontrak.
2. Sebagaimana diketahui semua paket pekerjaan MRT Jakarta dikerjakan oleh kontraktor Jepang yang bekerjasama dengan kontraktor nasional. Mereka adalah: Tokyu Contsruction joint operation dengan WIKA untuk Paket CP101 dan CP102. Obayashi, Shimizu joint venture dengan Jaya Konstruksi untuk Paket CP103. Shimizu, Obayashi, WIKA dan Jaya Konstruksi joint venture untuk Paket CP104 dan CP105. Lalu berikutnya adalah Sumitomo Mitsui Construction joint operation dengan Hutama Karya untuk Paket CP106. Berikutnya Toyo, Mitsui, Kobelco yang membentuk konsorsium dengan IKPT menjadi Metro One Consortium (MOC) untuk Paket CP107. Dan yang terakhir Sumitomo Corporation untuk Paket CP108.
3. PT MRT Jakarta sedang dan terus berupaya melakukan percepatan pembayaran terhadap VO dan PA ini, dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance dalam setiap pembayaran. Salah satu upaya percepatan yang dilakukan adalah penyesuaian pada alur pelaksanaan audit. Proses audit oleh BPKP yang sebelumnya adalah pre-audit (audit sebelum melakukan pembayaran), menjadi post audit sehingga meminimalisir potensi tertahannya proses pembayaran jika menunggu selesainya proses audit. Untuk pekerjaan yang masuk dalam kategori VO, sementara menunggu post audit, pembayaran yang dilakukan maksimal hanya 70% dari nilai yang ditagihkan, dimana hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan cashflow dari Kontraktor. Ketika terdapat selisih lebih (nilai yang dibayarkan lebih besar dari nilai setelah post audit oleh BPKP), maka akan menjadi kredit pembayaran oleh PT MRT Jakarta. Sebaliknya, jika terdapat selisih kurang (nilai yang telah dibayarkan lebih kecil daripada nilai setelah post audit BPKP), maka PT MRT Jakarta akan membayar kekurangan pembayaran tersebut. Dengan demikian kurang bayar atau lebih bayar dapat diketahui setelah post audit oleh BPKP.
4. Sebelum suatu pekerjaan yang telah dikerjakan oleh Kontraktor dapat dibayar, harus melalui serangkaian prosedur (baik review teknis maupun pemenuhan aspek administratif) yang telah disepakati oleh berbagai pihak yang terlibat (PT MRT Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan & JICA) termasuk Kontraktor. Terdapat kondisi dan perlakuan/mekanisme yang diatur dalam prosedur tersebut. Dalam proses ini, semua pihak yg terlibat telah bekerja secara optimal dlm mempercepat proses pembayaran dgn tetap mengedepankan kehati2an dan governance.
5. Dari 8 paket pekerjaan konstruksi (CP 101 - CP 108) dan 4 paket pekerjaan konsultan (TAS 1, TAS 2, CMCS, OMCS) yang telah berkontrak untuk Fase 1 MRT Jakarta dengan total nilai kontrak sebesar Rp 12,64 triliun, hingga tanggal 23 Februari 2018 telah terbayarkan sebesar Rp 8,06 triliun.
Baca juga:
Penjelasan PT MRT soal utang yang ditagih Jepang ke Sandiaga
Kunjungan kerja ke Jepang, Sandiaga ditagih pembayaran MRT
Menhub Budi targetkan 60 persen warga beraktivitas di DKI pakai transportasi umum
Hunian berbasis sarana transportasi jadi konsep kota masa depan di Indonesia
Tingkatkan kualitas SDM, PT MRT Jakarta jalin kerja sama dengan MTR Hong Kong
Akhir pekan pekerja proyek MRT di balik kemeriahan Car Free Day
Hingga November, progres proyek MRT capai 86,12 persen