Mulai Selasa, tarif angkutan DKI turun
Keputusan itu telah disepakati oleh pihak-pihak terkait.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta resmi menurunkan tarif angkutan umum kelas ekonomi. Penurunan tarif itu setelah harga BBM turun dan rencananya ongkos angkutan umum itu mulai berlaku Selasa (5/4).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan keputusan itu telah disepakati oleh pihak-pihak terkait.
-
Apa saja yang termasuk dalam tarif tol Medan-Kisaran? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Apa saja transportasi umum di Jakarta yang dulu diandalkan oleh tenaga manusia dan binatang? Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Apa yang menjadi pilihan utama warga Jawa Tengah untuk transportasi yang murah meriah? Tahun demi tahun, pengguna moda transportasi ini terus meningkat. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2017, Bus Trans Jateng semakin menjadi pilihan moda transportasi masyarakat Jawa Tengah.
-
Bagaimana transportasi umum di Jakarta tahun 1989? Bajaj Masih Jadi Favorit Bajaj oranye masih berkeliaran di jalan.
"Hasil rapat tarif angkutan umum, disepakati oleh Dishub, Organda, DTKJ, Biro Perekonomian, dan Biro Hukum bahwa tarif angkutan umum kelas ekonomi turun sebesar Rp 300-500," kata Andri dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jakarta, Sabtu (2/4).
Berikut rincian tarif angkutan umum yang dikeluarkan Dishub DKI Jakarta;
1. Tarif Bus kecil (angkot) dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000.
2. Tarif Bus sedang dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.
3.Tarif Bus besar dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.
"Sementara tarif Taksi Flag fall dari 7.500 jadi 6.500, per km dari 4.000 jadi 3.500, waiting Time dari 48.000 jadi 42.000 jadi turun 13%," pungkas Andri.
Baca juga:
Harga bensin turun, Menhub pastikan tarif angkutan ciut 3 persen
Kadishub DKI akui Organda ogah turunkan tarif sebesar 3 persen
Ahok kesal Organda tak ubah tarif angkutan meski BBM turun
Ahok: Organda kan payah minyak turun, enggak mau turun!
Sopir angkutan umum belum patuhi instruksi pemerintah turunkan tarif
BI: Harga BBM turun, ongkos angkutan transportasi harusnya mengikuti
Tarif angkutan dinilai sulit ikuti penurunan harga bensin