Mulai Tahun Depan Akan Ada Aturan dan Syarat Bagi Pendatang di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok aturan bersama DPRD untuk menindaklanjuti pendatang yang tak memiliki tempat tinggal di Ibu Kota. Aturan ini akan digunakan untuk mengendalikan jumlah pendatang pascalibur Lebaran tahun depan.
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok aturan bersama DPRD untuk menindaklanjuti pendatang yang tak memiliki tempat tinggal di Ibu Kota. Aturan ini akan digunakan untuk mengendalikan jumlah pendatang pascalibur Lebaran tahun depan.
Pemprov DKI belum memberikan bocoran syarat dan aturan baru bagi pendatang di Jakarta. Aturan itu akan dibahas bersama DPRD.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Mengapa Pemprov DKI melakukan renovasi fasilitas publik di Jakarta? Karena, meskipun kota metropolitan, Jakarta harus tetap memberikan kenyamanan untuk warganya.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
"Nanti ke depan kalau memang ada peraturan itu sendiri bersama DPRD. Kita sedang menggodok ada persyaratan tambahan dalam rangka menyikapi Jakarta sebagai global city," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Balai Kota, Rabu (26/4).
Saat ini, pendatang yang belum memiliki tempat tinggal dan pekerjaan tidak akan dipulangkan. Meskipun demikian, pendatang harus memiliki tempat tinggal. Ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019.
"Kita, Pak Pj (Gubernur Heru Budi Hartono), semua, mengimbau agar di saat mereka datang ke Jakarta tidak hanya memiliki tempat tinggal tapi juga kita mengimbau mereka punya skill, keterampilan, dan juga pekerjaan sehingga pas datang ke Jakarta mereka siap, siap mental mengadu nasib ke Jakarta," jelas Budi.
Menurutnya, ada dua jenis pendatang yang masuk ke Ibu Kota. Permanen dan nonpermanen.
"Pertama, mereka ingin menetap. Kedua, mereka penduduk yang nonpermanen. Jadi dua kondisi ini yang kita data selama satu bulan. Kami lakukan pendataan untuk penduduk yang nonpermanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI Jakarta," ucap Budi.
Baca juga:
Ingatkan Pendatang Lapor RT/RW, Pemprov DKI Kerahkan Dasawisma
Tak Ada Operasi Yustisi, Syarat bagi Pendatang Baru DKI: Pekerjaan Tetap dan Rumah
Pemprov DKI ke Pendatang Baru: Jangan Spekulasi ke Jakarta jika Tak Miliki Jaminan
Cegah Kepadatan Penduduk, Pemkot Jakbar Ingatkan Pemudik Tidak Bawa Pendatang Baru
Ini Sanksi Tegas Bagi Pendatang di Jakarta yang Tak Lapor RT Usai Mudik Lebaran
Cegah Pengangguran & Kriminalitas, Warga Datang ke DKI Usai Lebaran Lapor RT