NasDem minta Ahok tak lagi ngotot lanjutkan proyek reklamasi
NasDem nilai landasan hukum untuk melanjutkan proyek reklamasi pantai utara Jakarta tidak kuat.
Sejak Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Muhamad Sanusi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap kasus dugaan korupsi pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara, pembahasan raperda ini menjadi tidak jelas arahnya.
Fraksi di DPRD DKI dikabarkan pecah suara untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini, sebut saja Partai NasDem. Fraksi Partai Nasdem diketahui tidak lagi mendukung Gubernur DKI Jakarta (Ahok) pada urusan reklamasi pantai utara Jakarta.
Penasihat Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, bila Pemprov DKI melanjutkan proyek itu dengan menggunakan Keppres No. 52 Tahun 1995, maka dasar hukumnya tak cukup kuat. Pasalnya, aturan itu dinilainya telah gugur seiring dikeluarkannya Perpres No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Puncak, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
"Jadi, izin yang keluar dengan dasar Keppres 52 Tahun 1995 secara legalitas, dasar hukumnya sudah mati. Otomatis, Keppres No.52 Tahun 1995 tak lagi dapat dijadikan landasan hukum untuk membuat SK Gubernur izin pelaksanaan reklamasi," kata Inggard saat dihubungi, Jumat (8/4).
Inggard menyebut, seharusnya pemberian izin reklamasi ada dua landasan hukum utama. Pertama, katanya Perpres No.122 Tahun 2012 tentang reklamasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di pasal 4,11,17.
Kedua, adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.17 Tahun 2013 pasal 8 angka 3 huruf a, yang berbunyi sebagai berikut; 'Izin lokasi reklamasi dan pelaksanaan reklamasi harus sesuai dengan rencana zonasi daerah yang akan direklamasi'.
"Dengan demikian, sebelum izin lokasi diterbitkan, harus mempunyai Perda rencana zonasi wilayah pesisir (DKI Jakarta belum memiliki Perda rencana zonasi wilayah pesisir)," tegasnya.
Sementara itu, meski diterpa banyak masalah, Ahok ngotot agar proyek reklamasi 17 pulau ini untuk diteruskan. Menurut dia, aturannya sudah jelas.
"Reklamasi akan terus berjalan. Sudah ada undang-undangnya. Kalau ada yang enggak setuju, silakan ajukan gugatan ke PTUN," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, kemarin.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui izin reklamasi ada di tangannya meski dalam undang-udang pemerintah pusat yang berhak menentukan izin. Sejauh ini, ia selalu berlindung dibalik Keppres No. 52 Tahun 1995 yang pernah dibuat mendiang Presiden Soeharto.
"Memang aturan itu dari pusat. Tapi dalam beberapa pasal disebutkan bisa didelegasikan ke gubernur. Nah kasus yang DKI itu dilimpahkan ke gubernur," jelas Ahok.
Baca juga:
Ahok dengarkan curhat Sunny: Dia bilang itu fitnah!
Berubah lagi, kini Ahok sebut Sunny adalah staf urusi politik
Sunny dicekal karena disebut dalam BAP kasus suap Raperda Zonasi
KPK belum temukan indikasi Stafsus Ahok terlibat suap Podomoro
Jenderal penghuni rusun juluki Agung Podomoro mafia properti
Beda sikap Ahok soal Sunny sebelum dan sesudah dicekal KPK
Sunny dicekal KPK, Ahok bawa nama Megawati dan Surya Paloh
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Siapa yang diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar? Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).