Ngaku tak sekap pengusaha, 6 terduga pelaku bersurat ke kapolda
Justru Puspita-lah yang berutang pada perusahaan milik keenam pelaku.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Mapolda Metro Jaya membekuk enam orang yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang perempuan pengusaha Puspita Widya Sari (42) di kawasan Jakarta Utara, pada Senin (7/4) lalu. Selain disekap, korban mengaku diancam akan dikubur hidup-hidup jika tidak memberikan tebusa Rp 620 Juta.
Keenam pelaku tersebut yakni Adnan Akbar alias Adnan, Yunus Rumadaul alias Ongen, Asep Soe Rahayu alias Asep, Achmad Machdum alias Rafi, Rudi Lakuy alias Rudi dan Achmad.
Namun, Lenarki Latupeirissa, selaku kuasa hukum keenam pelaku menegaskan kasus penyekapan itu hanya rekayasa korban. Mereka akan mengajukan surat yang ditujukan untuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto, yang isinya menegaskan pelaporan korban tidak benar.
"Hari ini kami selaku kuasa hukum akan memasukkan surat ke Kapolda Metro Jaya, Dirkrimum, Kasubdit Resmob dalam tujuan kami sebagai penasihat hukum, klien kami tak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dipersangkakan," kata Lenarki di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Lenarki mengungkapkan, dalam surat ini pihaknya telah melampirkan bukti-bukti untuk dipelajari kepolisian. Dia berharap surat tersebut ditindaklanjuti.
"Kami menyatakan tak bersalah dan minta dibebaskan. Kalau tidak, maka kami melakukan upaya hukum," tegasnya.
"Kami memohon kepada Kapolda bahwa klien kami tak bersalah, kami mohon dilepaskan, kalau tidak akan upaya hukum pra peradilan. Klien kami tak bersalah, tak melakukan tindak pidana yang dipersangkakan, tak ada perampasan kemerdekaan terhadap Ibu Puspita dan tak ada bukti hukum cukup untuk itu," tambahnya.
Dia menceritakan kembali kejadian awal April itu. Dipastikannya tak ada penyekapan sebagaimana yang dijelaskan Puspita. Sebab yang terjadi justru yang bersangkutan Puspita mendatangi ke kliennya dalam hal ini PT Nada Mentari, terkait pembelian minyak belum dibayar.
"Pelaku sempat menyerahkan menyatakan cek dilepaskan dulu, dia malu menipu dia menyerahkan diri ke klien kami ada di situ (lokasi kejadian) terus dia tinggal menunggu suami, tahu-tahu polisi grebek, dia datang sendiri, dia makan-minum bebas, terima tamu bebas. Jadi penyekapan di mana? Saya mohon kliennya saya dibebaskan," tutupnya.