Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
49,8 kilogram narkoba bersumber dari beberapa titik yaitu Aceh, Medan, Palembang dan Batam.
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita 49,8 kilogram narkoba pelbagai jenis. Barang bukti disita merupakan hasil ungkapan selama lima bulan terakhir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro merinci dari total, 49,8 kilogram. Adapun, pada bulan Januari disita 1,3 kilogram, pada Maret 21,9 Kilogram dan Mei 26,9 Kilogram.
- Meniru Gim Perang, Ini Peran 3 Pemuda Pelaku Penembakan Sopir Pakai Airsoft Gun di Tol Sidoarjo
- Pengedar Narkoba Bersenjata Airsoft Gun di Bengkalis Ditangkap Polisi
- Mengungkap Fakta Terbaru Koboi Jalanan di Mampang Usai Ditetapkan Tersangka
- Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi
"Polres Metro Jakpus selama 'Operasi Mantap Brata' dari bulan Januari sampai dengan Mei 2024 berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba Jaringan Aceh, Medan, Palembang dan Jakarta dengan menangkap 12 orang tersangka," kata Susatyo kepada wartawan, Kamis (16/5).
merdeka.com
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 12 tersangka. Mereka adalah FFM, IA alias II, DY, ES, EML, TF, RI, SR, S, SAR, A dan S. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat Pasal 114 (2) Sub pasal 112 (2) Jo 132 (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana minimal penjara lima tahun dan maksimal hukuman mati," ujar dia.
Susatyo menegaskan, pengungkapan ini adalah sebagai keseriusan Polres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
"Kami berusaha untuk mencegah agar wilayah Jakpus khususnya sebagai playing ground, sebagai tempat bermain bagi para bandar maupun para pengedar lainnya dan tentunya kami terus memonitor wilayah-wilayah di Jakpus yang memang menjadi tempat peredaran yang terkuat. Ini adalah upaya kami untuk menekan angka peredaran di Jakarta pusat," papar dia.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh menambahkan, 49,8 kilogram narkoba bersumber dari beberapa titik yaitu Aceh, Medan, Palembang dan Batam.
"Pergerakan kelompok dalam melakukan peredaran ini, ada yang menggunakan kapal laut, kemudian pelabuhan-pelabuhan kecil, ada yang menggunakan sarana angkutan darat," ucap dia.
Dalam kasus ini, Iver mengatakan, pihaknya turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang. Temuan ini pun terus dikembagkan.
"Akan dilakukan penelitian secara logistik, fungsi dan kegunaan senjata ini," ucap dia.