P3RS sulit dibentuk, paguyuban solusi untuk penghuni apartemen
Paguyuban dibentuk karena pengembang apartemen enggan membentuk P3RS.
Pemprov DKI Jakarta meminta pengembang apartemen dan rumah susun sederhana milik (rusunami) agar segera membentuk Pengelola Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P3RS). Namun, pembentukan P3RS dalam suatu apartemen sulit dilakukan.
Kondisi serupa dialami penghuni Apartemen Pancoran River Side di kawasan Jakarta Selatan. Anggota Paguyuban Apartemen Pancoran River Side, Irmensyah mengatakan, karena sulit untuk membentuk P3RS, warga apartemen tersebut bergabung membuat paguyuban.
"Yang ingin kami sampaikan adalah tolong kita dibantu supaya pengembang tidak menghalang-halangi pembentukan P3RS," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5).
Dia menambahkan, paguyuban penghuni apartemen ini telah dibentuk sejak empat bulan lalu. Paguyuban dibentuk karena pengembang apartemen enggan membentuk P3RS.
"Padahal menurut aturan setahun setelah serah terima kunci, pemilik atau penghuni apartemen harus difasilitasi pihak pengelola untuk bentuk P3RS," terangnya.
Irmensyah mengungkapkan, karena tidak adanya niat dari PT Graha Rayhan Tri Putra (GRTP) selaku pihak pengembang maupun pengelola apartemen dalam membentuk P3RS, penghuni sekaligus pemilik unit apartemen akhirnya membentuk paguyuban.
"Akhirnya kami inisiatif sendiri bentuk paguyuban yang tentu untuk tercapainya pembentukan P3RS," bebernya.
Selain paguyuban, lanjut Irmensyah, para penghuni apartemen Pancoran River Side juga membentuk ketua panitia musyawarah (panmus) yang nantinya untuk memilih sendiri Ketua P3RS. Kendati panmus tersebut tidak akui pihak pengelola, para penghuni apartemen tetap akan meneruskan panmus hingga dibentuk P3RS.
"Pengelola menyangka, sebelum pertelaahan selesai, kita tidak boleh membentuk P3RS. Jelas-jelas tidak ada aturannya seperti itu," ujarnya.
Dia menambahkan, pada Jumat (22/5) mendatang, paguyuban penghuni Apartemen Pancoran River Side akan menyambangi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk meminta difasilitasi terkait pembentukan P3RS yang selalu dihadang pengembang.
"Pengembang belum mau bentuk P3RS karena mereka mau menaikkan Iuran Perawatan Lingkungan (IPL) yang besar sesuai dengan kemauan. Itu yang selama ini memberatkan kita," tutupnya.