Pembahasan Perda Reklamasi tunggu keputusan pimpinan DPRD DKI
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, kini keputusan melanjutkan pembahasan berada di Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Karena pihak eksekutif telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali terkait kelanjutan pembahasan dua perda tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendesak agar DPRD DKI Jakarta menyelesaikan pembahasan Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Mengingat pemerintah pusat telah mencabut moratorium pengerukan laut di Teluk Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, kini keputusan melanjutkan pembahasan berada di Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Karena pihak eksekutif telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali terkait kelanjutan pembahasan dua perda tersebut.
Namun, dia mengungkapkan, pengambilan keputusan tersebut melalui proses yang panjang. Karena nantinya Prasetio akan mengundang empat pimpinan dewan lainnya dan ketua fraksi untuk menentukan apakah dilanjutkan atau tidak pembahasan perda reklamasi ini.
"Sekarang tergantung Ketua DPRD-nya. Surat kepada DPRD kan pasti masuknya nanti ke pimpinan, rapatin dulu pasti. Bisa jadi dalam rapat itu ada prokontra, nah kita nunggu aja (lanjut apa enggak)," katanya kepada merdeka.com, Kamis (14/9).
Iman mengatakan, tidak bisa memberikan sikap pasti terkait dengan pembahasan perda reklamasi ini. Sebab dia masih harus menunggu keputusan Partai Gerindra terhadap pengerukan laut.
"Kalau saya sih nunggu dari Gerindra, tapi sebenarnya suka gak suka ujungnya tetap aja nunggu gubernur baru," tutupnya.
Untuk diketahui, rencananya Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno akan mulai memimpin Pemprov DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Nantinya mereka berdua akan dilantik di Istana Negara untuk menggantikan Djarot Saiful Hidayat.