Pembongkaran bangunan liar, warga sulap peti kemas jadi rumah
Pemilik peti kemas, Sulvia mengaku mendapat barang dari perusahaan pergudangan.
Ratusan bangunan yang berdiri di atas saluran air Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar petugas gabungan, Senin, (15/12). Pembongkaran itu melibatkan 200 personel dari Satpol PP, TNI dan Polri. Proses pembongkaran berjalan cukup kondusif, lantaran sebelumnya para pemilik bangunan telah diberi surat peringatan sebanyak tiga kali.
Pantauan merdeka.com, petugas mengerahkan satu unit eskavator untuk mempercepat proses pembongkaran di Jalan Indo Karya Blok D-G itu. Namun penertiban sempat terkendala, lantaran ada satu unit peti kemas milik warga yang diubah menjadi hunian di atas saluran air. Meski demikian, peti kemas sepanjang 20 kaki itu akhirnya berhasil dipindahkan menggunakan forklit.
"Saya mesti nyewa forklit sendiri sebesar Rp 3 juta per unit untuk satu jam. Sementara yang dikerahkan saja ada dua forklit, jadi saya harus keluarkan uang Rp 6 juta," kata Sulvia (32) pemilik peti kemas di lokasi.
Sulvia mengaku, sudah dua tahun menempati peti kemas itu. Awalnya, peti kemas seharga Rp 14 juta ini digunakan sebagai kantor oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pergudangan. Namun karena tidak diisi, akhirnya dibeli Sulvia dan diubah menjadi tempat tinggal. Apabila ditotal beserta isi di dalamnya, kata Sulvia, ia perlu mengeluarkan uang hingga Rp 30 jutaan.
Sulvia mengatakan, sebelum tempat tinggalnya dibongkar, dia sudah dapat surat peringatan sebanyak tiga kali.
"Niatnya mau pindahan kemarin (Minggu, 14/12), cuma suami saya sedang ke luar kota. Makanya ditunda, tapi rupanya malah dibongkar sekarang," kata Sulvia.